Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Pertamina (Persero) berencana menghapus produk bahan bakar minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan dengan kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91. Dengan kebijakan itu, Pertamina berencana menghapus BBM Premium dan Pertalite dari pasar. Bagaimana penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan rencana menghapus BBM Premium dan Pertalite dari pasar?
Baca juga: Harga Avanza di lelang mobil Jakarta ini Rp 60 juta, Ertiga Rp 95 juta
Rencana Pertamina menghapus BBM Premium dan Pertalite menuai pertanyaan dari banyak pihak. Hal tersebut juga dipertanyakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
"Pertamina akan menghapus menghilangkan Premium atau Pertalite untuk masyarakat. Saya pikir ini juga hal yang mengejutkan buat masyarakat," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Sartono mempertanyakan, apakah rencana menghapus BBM Premium dan Pertalite tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah atau Pertamina.
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif tidak mengelak, pemerintah akan mengurangi produksi BBM Premium dan Pertalite. Sebab, menurutnya rencana menghapus BBM Premium dan Pertalite tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon, dengan memaksimakan produksi energi ramah lingkungan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan RON. "Kita memliki komitmen mengurangi emisi karbon dalam jangka panjang. Kita melihat Premium, kita ini satu dari enam negara yang masih menggunakan Premium," ujarnya.
Baca juga: Surat tilang hilang, bagaimana bayar denda tilang?
Oleh karenanya, Arifin membenarkan, pemerintah akan lebih fokus untuk memproduksi BBM yang lebih ramah lingkungan ke depannya. "Ke depannya akan ada penggunaan energi lebih bersih, dampaknya mengurangi beban lingkungan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya akan melakukan penyederhanaan jenis BBM, dengan mengacu kepada regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan. Perjanjian tersebut menyatakan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.
Baca juga: IMF : Pandemi corona merontokkan ekonomi global lebih besar dari perkiraan
“Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” tuturnya, Senin (15/6/2020).
Selain itu, terkait penyederhanaan produk tersebut, Nicke menyebutkan, Pertamina sedang berkoordinasi dengan pemerintah. “Kita akan simplikasi produk, karena jumlah produk ini nanti akan memudahkan distribusi dan dengan harga yang lebih affordable,” ucapnya.
(Rully R. Ramli)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya DPR Soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Ini Jawaban Menteri ESDM",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News