kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertama puasa di tahanan, ini kata Luthfi Hasan


Senin, 15 Juli 2013 / 12:38 WIB
Pertama puasa di tahanan, ini kata Luthfi Hasan
ILUSTRASI. Interior rumah mewah ala drakor It's Okay to Not Be Okay


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq untuk pertama kalinya menjalankan ibadah puasa di dalam tahanan. Ia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terjerat dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi. Luthfi mendekam di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan sejak akhir Januari lalu.

Saat ditanya mengenai puasanya hari ini, Luthfi menjawab datar.

“Biasa,” ujar Luthfi yang ditemui sebelum persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/7).

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini menganggap bahwa puasa di balik tahanan rasanya sama saja dengan puasa pada waktu-waktu sebelumnya.

“Ya seperti biasa saja,” ujar Luthfi.

KPK menahan Luthfi di Rutan Guntur setelah menjemputnya dari rapat di kantor DPP PKS pada akhir Januari 2013. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait tambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna Utama.

Luthfi didakwa bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar. Uang ini bagian dari total imbalan Rp 40 miliar yang dijanjikan Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging sapi.

Menurut jaksa, fee diberikan agar Luthfi dapat mempengaruhi pejabat Kementan supaya menerbitkan surat rekomendasi persetujuan pemasukan atas permohonan penambahan kuota impor sapi 8 ribu ton yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya untuk tahun 2013. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×