kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Persaingan bursa calon anggota BPK kian seru


Selasa, 09 September 2014 / 10:47 WIB
Persaingan bursa calon anggota BPK kian seru
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Persaingan antar calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2014-2017 makin menghangat. Keikutsertaan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  dan BPK aktif dalam pencalonan anggota BPK ternyata menuai hujan kritik dari sesama calon anggota yang ikut dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar Komisi XI DPR, pada Senin (8/9).

Mereka khawatir, partispasi anggota DPR dan BPK aktif akan membuat proses seleksi tidak sesuai harapan publik. Muhammad Asdar, calon anggota BPK yang juga merupakan Ketua Majelis Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin khawatir, kehadiran anggota DPR dalam seleksi yang saat ini masih berlangsung bisa membuat proses pemilihan anggota BPK tidak transparan. Salah satu kekhawatirannya adalah adanya potensi konflik kepentingan antara anggota DPR di dalam tim seleksi dengan anggota DPR yang ikut dalam pencalonan anggota BPK.

Asdar menyatakan, meskipun memiliki kemampuan yang sama dengan calon anggota BPK dari kalangan akademisi dan profesional, tetapi partisipasi anggota DPR ini tetap harus dihindari.

"Sebaiknya mereka tidak ikut, karena Undang-Undang (UU) BPK menyatakan, anggota tidak boleh rangkap dari partai politik, sedangkan jelas anggota DPR ini berasal dari partai politik. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa rakyat sudah dibodohi," kata Asdar, Senin (8/9).

I Gede Oka, calon anggota BPK yang juga mantan auditor  di lembaga tertinggi negara tersebut mengatakan, keberadaan politikus dalam instansi BPK akan memberikan beban berat terhadap kinerja lembaga negara ini karena rawan diintervensi. "Kebijakan BPK ada pada sembilan pimpinan, kalau di sana ada kepentingan, bisa mengganggu kinerja BPK sendiri," katanya.

Punya kemampuan

Namun, keraguan ini dijawab Andi Timo Pangerang, Wakil Ketua Komisi XI DPR. Dia bilang seleksi terhadap beberapa calon anggota BPK yang berasal dari anggota DPR tidak akan main-main. Komisi XI akan tetap menjunjung tinggi dan memberikan persamaan hak kepada setiap calon anggota yang mengikuti serangkaian seleksi ini.

Apalagi secara kemampuan, kredibilitas, dan integritas, calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan anggota BPK ini dinilai telah sesuai dengan kebutuhan.

Andi sendiri merupakan salah satu calon anggota BPK,  namun belakangan telah mengundurkan diri dari pencalonan. Namun Andi enggan menjawab tegas. "Dari proses yang dilakukan tiga hari ini, hampir semua memiliki kemampuan sehingga kemungkinan sulit menentukan pilihan," kata Andi.

Cuma, Uchok Sky Khadafi, Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Komisi XI DPR agar tidak meloloskan calon anggota BPK yang berasal dari anggota DPR dan BPK aktif.

Alasannya, selain rawan konflik kepentingan, Uchok melihat bahwa calon dari ke dua unsur tersebut memang tidak layak untuk dipilih. Pasalnya calon yang maju tak memiliki prestasi. 
Saat ini sudah ada 63 kandidat yang bersaing menjadi anggota BPK dalam uji kepatutan dan kelayakan yang digelar hingga Kamis (11/9). Dari kandidat ini terselip nama seperti Harry Azhar Aziz (Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar), Achsanul Qosasi (Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat), M. Sohibul Iman (Wakil Ketua DPR), Rizal Djalil (Ketua BPK) mantan politikus Partai Amanat Nasional, dan Ali Masykur Musa (Anggota BPK), mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×