Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 melanjutkan kepemimpinannya di periode sebelumnya. Pelantikan Perry Warjiyo ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia H.M. Syarifudin pada Rabu (24/5).
“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023, Saudara Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ucap Ketua MA dalam pelantikan ini, Rabu (24/5).
Adapun surat Keputusan tersebut menyatakan Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapan keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Gubernur BI.
Baca Juga: Gubernur BI: Layanan Perbankan Digital Bisa Mencapai Lebih dari Rp 64.000 Triliun
Kesatu, memberhentian dengan hormat Saudara Perry warjiyo sebagai Gubernur BI terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji Gubernur BI yang baru disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Kedua, mengangkat Saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News