kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perry: UU BI bakal direvisi untuk dukung pertumbuhan ekonomi


Rabu, 28 Maret 2018 / 21:10 WIB
Perry: UU BI bakal direvisi untuk dukung pertumbuhan ekonomi
ILUSTRASI. Uji Kelayakan Perry Warjiyo


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Perry Warjiyo menyatakan bahwa dirinya akan mendorong perekonomian Indonesia yang tak hanya pro stabilitas, tapi juga pro pertumbuhan ekonomi.

Untuk memaksimalkan tujuan ini, Perry mengatakan bahwa akan mengajukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Sebab, dengan UU tersebut, peran BI terbatas hanya menjaga stabilitas inflasi dan rupiah sehingga tujuan pro pertumbuhan ekonomi tidak bisa maksimal dijalankan.

"Kami sudah siapkan rancangan amandemen UU BI, di mana tujuannya tidak hanya stabilitas nilai rupiah, tapi juga ikut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung perekonoiman nasional," ujar Perry di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/3).

Menurut dia, sementara ini, beberapa instrumen yang bisa BI gunakan untuk mendorong tujuan pertumbuhan adalah dengan kebijakan makroprudensial. "Ada makroprudensial, ada aspek lainnya juga. Tentu saja pada waktunya kami bersedia untuk berdiskusi mengenai hal ini," ucapnya.

Namun demikian, Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo mengatakan bahwa revisi UU BI tersebut tak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) sehingga itu tak mungkin bisa dilakukan untuk tahun ini.

"Tidak masuk Prolegnas. Mungkin masa DPR selanjutnya ya belum tahu kapan," kata dia.

Asal tahu saja, dalam fit and proper testnya hari ini, inti dari paparan Perry adalah kebijakan non-moneter akan jadi arah BI ke depan. Misalnya, masalah relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan perbankan tidak hanya kredit tetapi melalui obligasi korporasi.

Lalu bagaimana mendorong kredit pada pembiayaan properti. “Demikian juga bagaimana mendorong UMKM dengan relaksasi kebijakan makroprudensial,”

Selain itu, kebijakan yang bisa pro pertumbuhan adalah pendalaman pasar keuangan untuk dorong pembangunan infrastruktur. Sebab, menurut Perry hal ini harus dipercepat karena akan memajukan pertumbuhan ekonomi di saat ruang fiskal sempit dan BUMN memiliki keterbatasan

“Jadi melalui skema PPP dan sekuritas perlu ditingkatkan. Kami melakui forum koordinasi pendalaman pasar keuangan terus bekerja untuk ini,” ujar dia.

Ia melanjutkan, di sistem pembayaran juga banyak yang bisa fasilitasi pro-pertumbuhan. Yang menjadi agenda utama, menurut Perry adalah pengembangan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)

“Selain GPN, elektronifikasi bansos dan lain-lain juga dilakukan, serta kami juga mendorong fintech,” ucapnya.

Perry menilai, saat ini ekonomi Indonesia sedang bergerak naik, tetapi pelan. Menurut dia, hubungan antara siklus ekonomi dengan dan keuangan dalam hal ini penting dilihat.

“Siklus keuangan umumnya akan lebih tinggi saat boom dan sebaliknya. Sekarang kenapa ekonomi tidak terlalu naik, umumnya karena properti leading di siklus ekonomi. Kedua, kreditnya terlalu rendah. Ini sebagai alasan kenapa kami ingin relaksasi kebijakan agar siklus keuangannya cepat, sulit kita naikan ekonomi dengan kredit perbankan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×