kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.514   71,00   0,43%
  • IDX 6.487   216,06   3,45%
  • KOMPAS100 943   35,77   3,94%
  • LQ45 732   28,86   4,10%
  • ISSI 202   4,80   2,44%
  • IDX30 380   15,27   4,19%
  • IDXHIDIV20 460   15,38   3,46%
  • IDX80 107   3,72   3,61%
  • IDXV30 111   2,65   2,46%
  • IDXQ30 125   4,63   3,86%

Perpres tata ruang Jabodetabekpunjur akan direvisi


Kamis, 24 Oktober 2013 / 16:01 WIB
Perpres tata ruang Jabodetabekpunjur akan direvisi
ILUSTRASI. 9 HP Vivo Harga 1 Jutaan di 2022: Vivo Y01, Vivo Y12s, Vivo Y15s, Vivo Y30i


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No.54 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Basoeki Hadimoeljono mengatakan, idealnya Perpres tersebut memang dilakukan evaluasi dan revisi setiap lima tahun sekali.

Salah satu hal yang mendasari perubahan Perpres ini, karena adanya rencana pengembangan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau yang lebih akrab disebut tanggul laut.

"Sebelumnya direncanakan hanya ada tanggul raksasa atau Giant Sea Wall. Namun, kemudian berkembang menjadi NCICD yang pastinya berbeda," ujarnya, Rabu (23/10) kemarin.

Basoeki mengatakan, NCICD ini penting dimasukkan dalam revisi Perpres ini karena nantinya juga akan dituangkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Jakarta.

NCICD adalah rencana pengembangan manajemen sumber daya air, perencanaan tata ruang dan infrastruktur, serta pengembangan pelabuhan dalam satu wilayah.

Selain NCICD, menurut Basoeki, revisi Perpres nantinya akan memuat hasil audit wilayah Jabodetabekpunjur yang saat ini juga masih dilakukan dan diharapkan selesai pada akhir tahun.

Basoeki menambahkan, tim perumusan revisi Perpres ini sudah terbentuk dan berasal dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).

Menurutnya, jika perubahan dalam Perpres ini sekitar 20% maka pihaknya akan mengamandemen, tetapi jika perubahannya lebih dari 20% maka dapat dipastikan Perpres ini direvisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×