kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.794   1,00   0,01%
  • IDX 7.470   -9,22   -0,12%
  • KOMPAS100 1.154   0,14   0,01%
  • LQ45 915   1,41   0,15%
  • ISSI 226   -0,75   -0,33%
  • IDX30 472   1,48   0,31%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,97   0,69%
  • IDXQ30 158   0,51   0,33%

Perpres DNI masih tunggu tanda tangan Presiden


Rabu, 08 Mei 2019 / 15:47 WIB
Perpres DNI masih tunggu tanda tangan Presiden


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Usai Pemilu, investor menanti realisasi revisi daftar negatif investasi (DNI). Kendati begitu, nasib beleid revisi DNI ini masih jalan di tempat.

"Sejak lama sudah di Presiden," jelas Staf Khusus Kementerian Koordinator (Kemko) Ekonomi yang kini juga menjabat sebagai Kepala BP Batam Edy Putra Irawady saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/5).

Menurutnya, peraturan revisi DNI ini tidak ada lagi perubahan. Hal serupa juga sudah dijelaskan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Ekonomi Susiwijono bahwa aturan tersebut sudah berada di Sekretariat Kabinet (Setkab).

Sebelumnya, dalam konferensi pers Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan investasi setelah pemilu dapat berbalik meningkat apabila Pemerintah segera melakukan terobosan berupa revisi DNI.

Padahal, Pemerintah menargetkan Perpres DNI bisa selesai pada akhir tahun lalu dan terbit bersamaan dengan PP DHE. Sedangkan PP DHE sudah terbit pada pertengahan Januari 2019.

Berdasarkan informasi yang diterima Kontan.co.id, Direktur Promosi Daerah BKPM Indra Darmawan menjelaskan pembahsan DNI sempat terhambat menjelang pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×