kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perpres DNI masih tunggu tanda tangan Presiden


Rabu, 08 Mei 2019 / 15:47 WIB
Perpres DNI masih tunggu tanda tangan Presiden


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Usai Pemilu, investor menanti realisasi revisi daftar negatif investasi (DNI). Kendati begitu, nasib beleid revisi DNI ini masih jalan di tempat.

"Sejak lama sudah di Presiden," jelas Staf Khusus Kementerian Koordinator (Kemko) Ekonomi yang kini juga menjabat sebagai Kepala BP Batam Edy Putra Irawady saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/5).

Menurutnya, peraturan revisi DNI ini tidak ada lagi perubahan. Hal serupa juga sudah dijelaskan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Ekonomi Susiwijono bahwa aturan tersebut sudah berada di Sekretariat Kabinet (Setkab).

Sebelumnya, dalam konferensi pers Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan investasi setelah pemilu dapat berbalik meningkat apabila Pemerintah segera melakukan terobosan berupa revisi DNI.

Padahal, Pemerintah menargetkan Perpres DNI bisa selesai pada akhir tahun lalu dan terbit bersamaan dengan PP DHE. Sedangkan PP DHE sudah terbit pada pertengahan Januari 2019.

Berdasarkan informasi yang diterima Kontan.co.id, Direktur Promosi Daerah BKPM Indra Darmawan menjelaskan pembahsan DNI sempat terhambat menjelang pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×