kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Perpadi Harap Badan Pangan Nasional Membuat Kebijakan Pangan yang Terukur


Senin, 21 Februari 2022 / 20:28 WIB
Perpadi Harap Badan Pangan Nasional Membuat Kebijakan Pangan yang Terukur
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo melantik Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/2/2022).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Direktur Utama PT Rajawali Nusantara (RNI) Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengatakan, Kepala Badan Pangan Nasional harus segera menyelesaikan pengisian jabatan dan sumber daya manusia yang bekerja di Badan Pangan Nasional. Ia berharap, proses tersebut tidak terlalu lama.

Setelah itu, Kepala Badan Pangan Nasional mesti menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada, misalnya terkait permasalahan kedelai.

Baca Juga: Pekerjaan Rumah yang Mendesak Ditangani Badan Pangan Nasional

“Jangka pendek kita tahu persoalan yang dihadapi yang harus diselesaikan berkaitan dengan kedelai, dan mungkin gula (konsumsi) menjadi perhatian khusus,” ucap Sutarto saat dihubungi, Senin (21/2).

Sutarto mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional merupakan landasan yang kuat untuk melakukan tugas yang diamanahkan untuk menyelesaikan permasalahan pangan.

Ia meminta Badan Pangan Nasional intensif melakukan koordinasi dalam setiap perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.

Apalagi, dalam Perpres tersebut disebutkan adanya pendelegasian kewenangan dan pemberian kuasa yang sebelumnya ada di Kementerian dialihkan kepada Badan Pangan Nasional.

Baca Juga: Jokowi Lantik Arief Prasetyo Adi Menjadi Kepala Badan Pangan Nasional

“Dia harus koordinasi termasuk tentunya melalui Menteri Koordinator Perekonomian, dengan kementerian lain. Jadi tugasnya justru mempertemukan berbagai kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh berbagai kementerian supaya tidak ada benturan, pasti dia harus melakukan koordinasi tadi,” ucap Sutarto.

Setelah dilantik, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan, ke depan beberapa kegiatan Badan Pangan Nasional harus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga serta para stakeholders pangan yang ada.




TERBARU

[X]
×