kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pernyataan terbaru Jokowi: Wisma Atlet, APD, klorokuin, hingga insentif tenaga medis


Senin, 23 Maret 2020 / 12:00 WIB
Pernyataan terbaru Jokowi: Wisma Atlet, APD, klorokuin, hingga insentif tenaga medis
Presiden Joko Widodo mengenakan masker saat meninjau ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Dan pada pagi hari ini, saya juga ingin menyampaikan mengenai yang berkaitan dengan klorokuin. Ini adalah produksi negara kita, produksi Indonesia. Barang ini adalah produksi Indonesia, produksi Kimia Farma. Yang pertama ingin saya sampaikan, bahwa klorokuin ini adalah bukan obat first line tetapi obat second line karena memang obat COVID-19 ini belum ada dan juga belum ada antivirusnya. Tetapi dari pengalaman beberapa negara, klorokuin ini sudah digunakan dan banyak pasien COVID-19 yang sembuh dan membaik kondisinya. Obat ini bukan obat bebas, jadi penggunaannya harus melalui resep dokter. Pemerintah telah memiliki stok klorokuin ini 3 juta, jadi untuk pasien COVID-19 yang ada di rumah sakit jika dianggap dokter yang merawatnya klorokuin ini cocok untuk pasien tersebut pasti akan diberikan.

Yang terakhir, saya ingin menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam, belasungkawa yang dalam, atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang telah berpulang ke haribaan Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka, beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani Virus Korona ini. Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat saya ingin ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau dalam rangka mendedikasikan dalam penanganan COVID-19.

Dan pada kesempatan yang baik ini juga, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan, bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis. Dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp 10 juta, bidan dan perawat akan diberikan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya akan diberikan Rp 5 juta. Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×