Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Perlu upaya ekstra untuk mendongkrak jumlah wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Antara lain melalui kampanye dan himbauan secara langsung.
Sejauh ini, upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mendorong kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan mereka membuahkan hasil. Hal itu terlihat dari jumlah wajib pajak yang melapor SPT tahunan mencapai 6,99 juta per hari Senin (18/3). Jumlah tersebut meningkat 15,7% dibandingkan tahun lalu.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, adanya kenaikan pelaporan SPT tahunan ini sebagai hal yang positif. "Kampanye dan sosialisasi sudah mulai efektif dan terasa hasilnya," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Senin (18/3).
Meski begitu, Yustinus melihat untuk mencapai target rasio kepatuhan pelaporan SPT sebesar 85% atau sebanyak 15,5 juta, masih dibutuhkan upaya ekstra. Apalagi, target 85% meningkat cukup pesat dari rasio kepatuhan tahun lalu yang sebesar 71%.
Menurutnya, dua cara yang paling efektif adalah dengan melakukan kampanye dengan role model atau tokoh yang bisa menarik perhatian publik, seperti tokoh publik hingga tokoh agama.
Bahkan, Yustinus berpendapat bila presiden atau menteri dilaporkan menyampaikan SPT Tahunan, ini akan mempengaruhi masyarakat untuk turut serta menyampaikan SPT Tahunan.
"Ini menjadi seperti keteladanan. Kalau orang penting saja mau melapor, kenapa saya menunda-nunda. Psikologi itu bisa dimanfaatkan," jelas Yustinus.
Upaya selanjutnya adalah dengan jemput bola atau langsung turun ke perusahaan atau instansi dan sentra perdagangan untuk memastikan masyarakat melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing.
Yustinus memandang, bila semua lini melakukan tugasnya dengan baik, maka target rasio kepatuhan 85% akan tercapai tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News