kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perlu kebijakan multisektor yang berkaitan dengan ketenagakerjaan


Senin, 06 Desember 2021 / 19:14 WIB
Perlu kebijakan multisektor yang berkaitan dengan ketenagakerjaan
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Perlu kebijakan multisektor yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja dinilai masih belum satu suara dalam permasalahan kebijakan. Hal ini adalah buntut dari kenaikan upah minimum (UM) yang terlalu kecil dan masih belum diterima pekerja. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, di tengah gencarnya Indonesia dalam mendorong dan meningkatkan investasi ke dalam negeri, beragam upaya dilakukan pemerintah dalam kerangka ‘Reformasi Struktural’ untuk tujuan tersebut. 

Hanya saja, menurutnya, investor saat ini selain menilai dari prospek ekonomi, juga butuh kepastian ketika ingin berinvestasi di suatu negara. Salah satu bentuk dari kepastian tersebut adalah masalah ketenagakerjaan.

“Di antara yang dinilai misalnya kemampuan tenaga kerja, upah, dan juga tentu harmonisasi antara pelaku usaha, pekerja, dan juga pemerintah,” katanya kepada Kontan, Senin (6/12).

Baca Juga: Pengusaha pertimbangkan pemberian booster vaksin Covid-19 bagi karyawan

Yusuf menjelaskan, dengan saat ini gelombang hubungan industrial yang meningkat, dapat diartikan bahwa ada potensi ketidakpastian kebijakan tenaga kerja di dalam negeri, karena unsur pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja belum satu suara dalam kebijakan ketenagakerjaan. 

Menurutnya ini akan berpengaruh terhadap investor baru yang belum pernah berinvestasi di Indonesia sebelumnya, sehingga akan ada pertimbangan kembali keinginan berinvestasi dari mereka.

“Mungkin bagi negara yang sudah punya pengalaman berinvestasi dan juga modal yang di Indonesia, kondisi ini bisa dimitigasi namun cerita berbeda jika investor berasal dari negara yang relatif baru yang belum tahu kondisi mendalam di Indonesia, saya pikir akan mempertimbangkan kembali keinginan mereka untuk berinvestasi,” jelasnya. 

Penyelarasan ketiga unsur ini dinilai Yusuf bukan pekerjaan yang mudah, tetapi perlu dilakukan. Menurutnya, pemerintah sebagai penentu kebijakan tenaga kerja perlu ada kebijakan multisektor yang berkaitan dengan ketenagakerjaan di dalam negeri. Kebijakan tersebut berkaitan dengan moneter, fiskal, hingga pelatihan tenaga kerja. 

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Penerapan UU Ciptaker Terus Berjalan




TERBARU

[X]
×