Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresmikan Ikatan Profesi Pembina Mutu dan Analis Pasar Hasil Kelautan dan Perikanan Indonesia (IPMAPHERI), organisasi profesi yang menjadi wadah para pembina mutu dan analis pasar hasil perikanan di seluruh Indonesia.
Kehadiran organisasi ini diproyeksikan memperkuat standar mutu, analisis pasar, serta hilirisasi produk perikanan nasional.
Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud, mengatakan IPMAPHERI akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kompetensi SDM teknis sekaligus memperluas akses pasar.
Baca Juga: Kemenperin: Desain Kemasan Berperan Penting Angkat Daya Saing Produk IKM
“Pertumbuhan industri perikanan menghadirkan banyak peluang. Organisasi profesi ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor sekaligus penggerak peningkatan kompetensi anggotanya,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Menurut Machmud, IPMAPHERI akan berperan dalam sejumlah program prioritas KKP, termasuk peningkatan mutu dan keamanan pangan ikan, hilirisasi dan penguatan nilai tambah, serta penyediaan analisis pasar yang akurat untuk memperkuat akses pasar nasional maupun ekspor.
Organisasi ini juga diharapkan mendukung pemenuhan pasokan ikan bermutu bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendorong praktik pascapanen berkelanjutan sebagai bagian dari Ekonomi Biru.
Ketua IPMAPHERI, Abdul Rachman, menilai peresmian organisasi bertepatan dengan Hari Ikan Nasional menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya konsumsi ikan yang berkualitas dan aman.
Baca Juga: KKP Perluas Layanan Sertifikasi SNI Produk Kelautan dan Perikanan
Ia menekankan bahwa kekuatan utama IPMAPHERI terletak pada kapasitas SDM teknis yang besar dan tersebar di seluruh Indonesia.
“Pembentukan IPMAPHERI menjadi langkah penting dalam memperkuat pilar SDM teknis yang berperan menjaga mutu produk, keamanan pangan, dan akses pasar,” katanya.
Saat ini IPMAPHERI menaungi 1.050 Pembina Mutu dan 478 Analis Pasar Hasil Perikanan. Jumlah tersebut dinilai sebagai modal strategis untuk mendorong standardisasi layanan, peningkatan kompetensi, dan koordinasi kerja yang lebih terarah dan efektif dari hulu ke hilir.
IPMAPHERI dibentuk melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62 Tahun 2025.
Baca Juga: Ranking Daya Saing Digital Dunia, Swiss Nomor Satu dan Indonesia Nomor 51
Pembentukan organisasi profesi ini sejalan dengan kebijakan KKP yang menekankan pentingnya penguatan Ekonomi Biru dan pemanfaatan blue food sebagai sumber protein masa depan, sebagaimana sebelumnya ditegaskan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/7761340/pemerintah-dorong-hilirisasi-produk-perikanan-lewat-pembentukan-ipmapheri.
Selanjutnya: Insiden JetBlue Picu Recall 6.000 A320, Airbus Percepat Pembaruan Software
Menarik Dibaca: Cessa Gandeng RS Bunda Group, Hadirkan Solusi untuk Bayi Baru Lahir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













