kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Perkara Tol Japek II, Kejagung Sita Uang US$354.700


Selasa, 03 Oktober 2023 / 09:49 WIB
Perkara Tol Japek II, Kejagung Sita Uang US$354.700
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek II di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tiga tempat yang berlokasi di provinsi DKI Jakarta.

Penggeledahan dan penyitaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, tiga tempat yang digeledah antara lain PT GSF, beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jl. Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Bukaka Teknik Utama Jadi Tersangka Korupsi Tol Japek II

Lalu, PT DP, beralamat di Gedung Utaka 87, Jl. Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Kemudian, PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical H8 No.18, Jl. Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.

“Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai US$ 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10).

Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersanga TBS dan Tersangka SB.

Baca Juga: Perkara Tol MBZ, Kejagung Tetapkan 3 Orang Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Antara lain, IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) Tbk, DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode Tahun 2016 - 2020.

Lalu, YM selaku Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) dan TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting. Serta SB selaku Direktur PT Bukaka Teknik Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×