kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.405   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Perjanjian kerjasama Indonesia-Jerman untuk perbaikan iklim capai 200 juta euro


Jumat, 21 Oktober 2011 / 20:11 WIB
Perjanjian kerjasama Indonesia-Jerman untuk perbaikan iklim capai 200 juta euro
ILUSTRASI. Karyawan menyusun perhiasan emas di salah satu toko perhiasan di Batam. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc.


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Indonesia menandatangani persetujuan kerjasama pembangunan dengan Pemeritahan Jerman untuk dua tahun ke depan, hari ini (21/10).

Indonesia diwakili oleh Wakil Menteri Perencanaan Nasional Wismana A. Suryabrata dan perwakilan Jerman dari Kepala Bagian Asia Tenggara Kementerian Kerja Sama Pembangunan Jerman (BMZ) B. Vest.

Jumlah dana yang disetujui sebesar 166 juta euro untuk kerjasama keuangan dan 31 juta euro untuk kerjasama teknik. Bidang kerjasama meliputi geotermal, pengurangan emisi perkotaan dan proyek-proyek perlindungan iklim lainnya.

Dalam proyek ini disepakati penambahan dana kredit 85 juta euro bagi pembangkit listrik panas bumi di Seulawah Agam, Aceh dan di Kotamobagu, Sulawesi.

Untuk program pengurangan emisi, disetujui penambahan kredit senilai 50 juta euro dan bantuan 23 juta euro untuk komitmen perlindungan hutan di Indonesia. Ini merupakan proyek pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

Selain itu juga disepakati pendanaan untuk penanganan ekosistem Leuser di Sumatra Utara dan Aceh. Untuk itu Kementerian Lingungan Hidup Jerman (BMU) menyetujui dana hibah sejumlah 8,5 juta euro. "Kedua belah pihak cukup puas dengan terciptanya kesepakatan baru ini," ujar Wismana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×