Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Singapura. Kali ini, penyidik ingin memeriksa Artalyta Suryani yang kabarnya sedang berada di Negeri Merlion tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penyidik perlu memperoleh informasi langsung dari Artalyta terkait kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) tanah perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. "Tim KPK sudah di Singapura. Bagaimana hasilnya kami belum cek," kata Bambang, Senin (23/7).
Menurut Bambang, keterangan Ayin, panggilan Artalyta, dibutuhkan untuk menjelaskan asal-usul aliran dana suap ke Bupati Buol Amran Batalipu. Asal tahu saja, Amran telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar untuk mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) tanah perkebunan.
Ayin sendiri diduga memiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Buol, Sulawesi Tengah yakni PT Sonokeling Buana. Perusahaan Ayin diduga juga pernah menggelontorkan dana terkait penerbitan HGU perkebunan.
Namun, pengacara Ayin, Teuku Nasrullah membantah perusahaan itu milik kliennya. Menurutnya, perusahaan tersebut adalah miliknya. "Beliau (Ayin) bilang tolong sampaikan, itu perusahaan anak saya di Buol itu, PT Sonokeling Buana," kata Nasrullah. Menurutnya, Ayin tidak memiliki saham dan jabatan struktural di PT Sonokeling Buana.
Amat Entedaim, pengacara Amran Batalipu menilai Ayin tidak ada kaitannya dengan kasus kliennya. Menurut Amat, penyidik KPK hanya ingin membandingkan antara PT Hardaya Inti Plantation dan PT Sonokeling Buana. Kedua perusahaan tersebut sama-sama mengantongi HGU perkebunan kelapa sawit di kawasan Buol.
KPK sebetulnya sudah memanggil Ayin. Namun, Ayin tidak hadir dengan alasan sakit dan sedang berada di Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News