kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

KPK periksa Artalyta Suryani dalam kasus suap Buol


Senin, 16 Juli 2012 / 13:50 WIB
ILUSTRASI. Penyerang timnas Inggris Raheem Sterling merayakan golnya ke gawang timnas Kroasia, 13 Juni 2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Nama Artalyta Suryani kembali mencuat. Kali ini, mantan terpidana dugaan suap ini diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha menerangkan, Artalyta yang biasa dipanggil Ayin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yani Anshori. "Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA (Yani Anshori)," ungkap Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (16/7).

Berdasarkan pantauan KONTAN, Ayin belum nampak hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Priharsa mengaku belum mengetahui kaitan Ayin dalam kasus tersebut.

Ayin adalah terpidana dugaan suap. Dia ditangkap karena menyuap jaksa Urip Tri Gunawan yang menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Mahkamah Agung akhir menjatuhkan hukuman lima tahun kepada Artalyta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×