kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

KPK periksa Artalyta Suryani dalam kasus suap Buol


Senin, 16 Juli 2012 / 13:50 WIB
KPK periksa Artalyta Suryani dalam kasus suap Buol
ILUSTRASI. Penyerang timnas Inggris Raheem Sterling merayakan golnya ke gawang timnas Kroasia, 13 Juni 2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Nama Artalyta Suryani kembali mencuat. Kali ini, mantan terpidana dugaan suap ini diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha menerangkan, Artalyta yang biasa dipanggil Ayin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yani Anshori. "Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA (Yani Anshori)," ungkap Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (16/7).

Berdasarkan pantauan KONTAN, Ayin belum nampak hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Priharsa mengaku belum mengetahui kaitan Ayin dalam kasus tersebut.

Ayin adalah terpidana dugaan suap. Dia ditangkap karena menyuap jaksa Urip Tri Gunawan yang menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Mahkamah Agung akhir menjatuhkan hukuman lima tahun kepada Artalyta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×