kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Perempuan Iran meninggal diduga terinfeksi virus corona


Rabu, 12 Februari 2020 / 14:04 WIB
Perempuan Iran meninggal diduga terinfeksi virus corona
ILUSTRASI. Tim medis melakukan penanganan darurat pasien yang diindikasi terjangkit Virus Corona di Ruang Isolasi Khusus Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi saat simulasi penanganan wabah Virus Corona (nCoV) di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Seorang wanita Iran dikabarkan telah meninggal karena dugaan infeksi virus corona. Hal itu dilaporkan surat kabar harian pemerintah Iran pada hari Rabu (12/2) tanpa mengutip sumber apa pun.

Menurut surat kabar tersebut, seperti dilansir Reuters, wanita berusia 63 tahun tersebut meninggal di rumah sakit Teheran pada hari Senin. Dan pemerintah Iran telah  memerintahkan penyelidikan atas kematiannya.

Baca Juga: Media pemerintah Iran: Seorang wanita Iran diduga meninggal karena virus corona

Namun laporan tersebut dibantah juru bicara Kementerian Kesehatan Iran, Kianush Jahanpour. "Belum ada kasus virus corona di Iran," ujarnya.

Otoritas Iran telah berulang kali mengatakan tidak ada kasus yang terkonfirmasi adanya virus corona di Iran.

Baca Juga: Gara-gara virus corona, harga bawang putih di Tangerang naik tiga kali lipat

Virus corona yang sekarang secara resmi dinamai COVID-19 telah menewaskan lebih dari 1.100 orang di China, dengan total kasus yang terkonfirmasi di atas 44.650 pada 11 Februari 2020 lalu.

Ratusan kasus virus corona juga telah menyebar di sejumlah negara di seluruh dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×