kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Percepat penyerapan anggaran, pemerintah bentuk tim evaluasi


Rabu, 28 Desember 2011 / 16:25 WIB
Percepat penyerapan anggaran, pemerintah bentuk tim evaluasi
ILUSTRASI. IHSG ditutup terkoreksi wajar 0,25% di level 6.413,89 pada Kamis 21 Januari 2021. IHSG hari ini bakal rebound lagi, rekomendasi saham hari ini diantaranya BBCA, BNGA, ELSA dan lainnya.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah telah membentuk tim evaluasi dan pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012. Tim ini akan bertugas memantau penggunaan APBN 2012 di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN dan RB) Tasdik Kinanto menjelaskan, penyerapan APBN belum maksimal selama ini karena evaluasi dan pengawasannya kurang. Karena itu, dia mengatakan perlu perbaikan secara menyeluruh dalam sistem perencanaan dan penyelenggaraan APBN.

"Pihak KemPAN sudah dua kali mengundang pihak terkait seperti BPKP, Kementerian Keuangan, dan KPK untuk mengindentifikasi bersama, hasilnya terbentuk tim evaluasi ini," kata Tasdik, Rabu (28/12).

Tim evaluasi terdiri dari wakil menteri keuangan, kepala BPKP dan UKP4. Mereka akan bekerja mengevaluasi setiap tiga bulan sekali. Tim evaluasi ini juga akan memberikan solusi bagi kementerian atau lembaga.

Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar menambahkan, tim ini akan memantau apakah penggunaan anggaran sudah benar. Selain itu, tim itu akan memastikan apakah pelaksanaan proyek sudah tepat atau tidak. "Kemudian jangan sampai ada kebijakan yang menghambat jalan proyek," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×