Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, perbaikan kebijakan di sektor kehutanan, terutama yang berkaitan dengan usaha pertambangan di hutan, dapat menyelamatkan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Jika isu kehutanan bisa dikendalikan pemerintah dengan baik, kata Bambang, manfaatnya juga dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
“Ketika ini dilakukan, sebenarnya manfaatnya luar biasa dahsyat. Misalnya saja, satu contoh, dengan pemetaan yang baik, dengan pemahaman yang baik, upaya yang baik, kita bisa meminimalisir potensi kerugian. Misalnya tambang di kawasan hutan, kalau bisa kita kendalikan, lebih dari Rp 15,9 triliun bisa diselamatkan,” kata Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Ketika itu, KPK menggelar jumpa pers memaparkan hasil kajian KPK bertema "Kerentaan Korupsi Dalam Perizinan Usaha Sektor Kehutanan 2013". Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Pakar Tata Kelola Kehutanan Prof. Hariadi Kartodihardjo.
Kajian KPK ini salah satunya bertujuan menyelamatkan keuangan negara yang berkaitan dengan sektor kehutanan. Melalui kajian tersebut, KPK melakukan pemetaan titik-titik rawan potensi kerugian negara. Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK diyakini dapat dirasakan manfaatnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Jadi kerawanan-kerawanan itu di mana terjadi, kerawanan-kerawanan itu dipakai untuk membangun government di situ untuk membangun tata niaga, tata laksana, atau seluruh proses kehutanan yang lebih baik,” kata Bambang.
Hariadi mengatakan, kajian ini dilakukan akhir tahun lalu dengan menggunakan hasil wawancara sejumlah pihak, termasuk para pengusaha kehutanan di 10 provinsi di Indonesia. Salah satu hasil kajian menunjukkan adanya jual beli izin pengelolaan hutan. Sebagian besar pengusaha mengakui bahwa rekomendasi dari kepala daerah untuk mendapatkan izin tidak gratis.
“Sebagian besar pengusaha mengatakan ini tidak gratis, perlu biaya besar untuk memperoleh surat-surat seperti itu. Banyak sekali orang yang mendapatkan izin, banyak juga dapat pengesahan,” kata Hariadi.
Hasil kajian lainnya menunjukan lemahnya pengawasan dan pengendalian Pemerintah atas ketertiban pelaksanaan pelaporan penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurut Bambang, ada kekurangan PNBP yang disetorkan ke negara sekitar Rp 2 triliun selama dua tahun terkait sektor kehutanan.
“Itu bisa hampir Rp 12 triliun kita selamatkan, karena ada kekurangan PNBP di situ. Dalam dua tahun saja sudah Rp 2 triliun,” ujar Bambang.
Menanggapi hasil kajian KPK ini, Zulkifli mengatakan, pihaknya siap melakukan perbaikan. Melalui kajian ini, katanya, kelemahan atau kebobrokan suatu kementerian atau lembaga bisa diketahui KPK.
“Mana yang tidak beres di bupati, gubernur, sudah tahu. Kita disuruh memilih sebetulnya, eh perbaiki ini loh, untuk Anda, negara, dan rakyat agar makmur dilakukan kajian komprehensif. Kalau tidak, ada juga punishment (sanksi)-nya,” tutur Zulkifli. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News