Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan capaian sektor cukai sampai dengan 14 Agustus 2015 sudah mencapai Rp 72,6 triliun dari target cukai Rp 145 triliun.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 70,1 triliun didapatkan dari cukai tembakau dan sisanya didapatkan dari cukai minuman yang mengandung alkhohol," katanya dalam temu media di Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I di Sidoarjo, Rabu (19/8).
Selama tahun 2015, pihaknya memang menargetkan sebanyak Rp 145 triliun dari sektor cukai. "Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 135 triliun diharapkan bisa dipenuhi dari cukai hasil tembakau dan sisanya dari hasil cukai minuman mengandung alkhohol," katanya.
Untuk menggenjot penerimaan cukai, pihaknya akan mengoptimalkan dua pengawasan masing-masing pengawasan fisik dan pengawasan administrasi.
"Salah satunya dengan cara pengawasan cukai rokok yang memiliki tarif berjenjang sesuai dengan peruntukannya. Tugas kami adalah melakukan pengawasan jenjang pita cukai rokok tersebut," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pengawasan ini. "Kalau memang diperlukan akan digunakan instrumen tarif. Namun sampai dengan saat ini masih belum menggunakan instrumen tarif tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News