Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah memproyeksi belum ada tanda-tanda perbaikan harga komoditi hingga pengujung tahun 2015 mendatang. Namun, di sisi lain, pemerintah yakin, target penerimaan dari pos cukai dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 145,75 triliun akan tercapai.
"Oleh karena itu kemungkinan prognosis penerimaan bea dan cukai 2015 mencapai kisaran 95% atau Rp 185,33 triliun," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi, Jumat (3/7). Hal tersebut sejalan dengan prognosis penerimaan perpajakan akhir tahun ini oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebesar 92% dari target.
Beberapa upaya ekstra pun akan diintensifkan Ditjen Bea dan Cukai untuk mencapai penerimaan tahun ini. Secara umum, Ditjen Bea Cukai melakukan sinergi dengan Ditjen Pajak dalam melakukan pertukaran data, analisis, audit, penindakan, dan penagihan bersama.
Secara khusus, strategi Ditjen Bea Cukai di bidang impor, yaitu dengan melakukan penelitian mendalam terhadap dokumen impor terutama berkaitan dengan harga barang impor dan penggunaan fasilitas free trade zone (FTZ). Kemudian melakukan audit terhadap importir, melakukan pengawasan secara bersama-sama dan terkoordinasi baik pengawasan di darat maupun di laut, dan update profiling importir.
Ada pula strategi di bidang cukai, yaitu mengawasi barang kena cukai mulai di daerah produksi (Jawa Tengah dan Jawa Timur),jalur distribusi (Pelabuhan Tanjung Perak dan pelabuhan di Jawa Tengah), hingga daerah pemasarannya (Sulawesi dan Kalimantan).
Kemudian, mengawasi upaya pemalsuan pita cukai dan jual beli pita cukai ilegal termasik penyempurnaan fitur pengamanan pita cukai. Selain itu, mengawasi dan menyempurnakan regulasi terkait barang kena cukai di FTZ sehingga tidak terjadi kebocoran barang kena cukai yang belum dibayar cukainya di FTZ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News