kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Per 22 November 2023, Rupiah Melemah 0,04% Dibanding Akhir Tahun 2022


Jumat, 24 November 2023 / 08:44 WIB
Per 22 November 2023, Rupiah Melemah 0,04% Dibanding Akhir Tahun 2022
ILUSTRASI. Rupiah sudah melemah 0,04% sepanjang tahun 2023


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah melemah bila dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022.

Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai tukar rupiah pada 22 November 2023 melemah terbatas sekitar 0,04% bila dibandingkan dengan level akhir Desember 2022 atau year to date (YTD)

Sekedar mengiangtkan, rupiah spot ditutup di level Rp 15.575 per dolar AS pada Rabu (22/11). Sedangkan, untuk periode yang sama, rupiah di kurs tengah BI berada di level Rp 15.584 per dolar AS.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, meski melemah, pelemahan nilai tukar rupiah ini lebih baik bila dibandingkan dengan pelemahan mata uang negara sebaya.

“Rupee India melemah 0,70% YTD, Baht Thailand melemah 1,79% YTD dan Ringgit Malaysia melemah 5,84% YTD,” ungkap Perry dalam konferensi pers, Kamis (23/1).

Baca Juga: Simak Proyeksi Pergerakan Rupiah untuk Hari Ini (24/11)

Meski demikian, Perry bilang kalau BI akan terus melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah, agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dan mendukung pengendalian inflasi barang impor.

Strategi operasi pro market lewat instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) juga Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) akan dioptimalkan.

“Guna meningkatkan manajemen likuiditas institusi keuangan domestik dan menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri,” tambahnya.

Selain itu, BI juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi penempatan valas devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) sejalan dengan PP no. 36 tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×