kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penyerapan Stimulus Infrastruktur Baru Mencapai 61%


Rabu, 30 Desember 2009 / 10:05 WIB
Penyerapan Stimulus Infrastruktur Baru Mencapai 61%


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Penyerapan stimulus infrastruktur belum juga maksimal. Dari rekapitulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terhadap kinerja bulanan stimulus fiskal 2009 sampai 7 Desember, terungkap bahwa realisasi penyerapan stimulus infrastruktur baru 61,78% atau sekitar Rp 7,13 triliun.

Plt. Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Bappenas Dedy Maskur Riadi memperkirakan, sampai tutup buku anggaran 2009, total alokasi stimulus infrastruktur sebesar Rp 11,54 triliun hanya akan terserap 93%. "Sampai akhir tahun di atas 90%, tapi tidak akan tercapai 100%," katanya, Selasa (29/12).

Bahkan, Dedi memperkirakan, stimulus yang dikelola Bendahara Umum Negara (BUN) senilai Rp 365 miliar tidak akan terserap sama sekali. Hal ini patut disayangkan, karena alokasi dana untuk BUN tidak bisa dilanjutkan (carry over) tahun depan alias hanya untuk satu tahun anggaran. Jika ingin meluncurkan pada 2010, pemerintah perlu meminta persetujuan DPR melalui usulan perubahan APBN 2010.

Dedy menambahkan, dari hasil verifikasi di lapangan atas penggunaan dana stimulus itu, terlihat masih banyak proyek yang baru terlaksana sekitar 60% hingga November. Tapi, "Banyak kementerian dan lembaga yang menjanjikan untuk mempercepat penyerapan sampai 100% di akhir tahun," ungkapnya. Pemerintah belum membahas mengenai sanksi bagi kementerian dan instansi pemerintah yang tidak bisa memanfaatkan anggaran stimulus secara maksimal.

Dedy menyebutkan, beberapa masalah klasik yang menghambat penyerapan stimulus infrastruktur antara lain rumitnya prosedur anggaran. Akibatnya, tender proyek baru tuntas bulan Juli, dan Agustus baru penandatanganan kontrak. "Masalah pengadaan tanah juga menjadi kendala penyerapan anggaran menjadi rendah," katanya.

Sejumlah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga tidak dapat mencairkan dana stimulus fiskal yang bersifat tahun jamak, karena belum ada pedoman dari Dirjen Perbendaharaan Negara, Depkeu. "Ada banyak kegiatan tanpa studi kelayakan," kata Dedy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×