kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Penyediaan Layanan Inklusif di Daerah Harus Mendapat Dukungan Masyarakat


Selasa, 16 Juli 2024 / 17:29 WIB
Penyediaan Layanan Inklusif di Daerah Harus Mendapat Dukungan Masyarakat
ILUSTRASI. Sejumlah kaum disabilitas yang tergabung dalam Gerakan Aksesbilitas Umum Nasional (GAUN) menggelar aksi susur trotoar di sepanjang Jalan Sabang, Thamrin, ke arah Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah tengah menyiapkan strategi implementasi Rencana Aksi Nasional untuk kelompok masyarakat rentan. Perencana Kebijakan Madya dari Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM), Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma menjelaskan, fokus Bappenas saat ini adalah menggerakkan masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam advokasi untuk penyediaan layanan dasar yang inklusif di tingkat daerah.

Menurut dia, saat ini masih terdapat kesenjangan antara penyandang disabilitas dan bukan disabilitas dalam berbagai sektor. Khususnya aksesibilitas pada layanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan. Hal ini perlu direspon dengan kebijakan serta perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif dan inklusif disabilitas.

"Tidak bisa pemerintah sendiri, penyandang disabilitas sendiri. Bappenas bekerjasama dengan banyak pihak. Salah satunya Skala,” kata Dinar, dalam keterangannya, Selasa (16/7). Program Skala adalah kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar. 

Selain penyediaan layanan dasar yang inklusif, program Skala juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan publik yang efektif dalam mendukung penyediaan layanan dasar yang inklusif. 

Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anton A Lailosa, menjelaskan, berdasarkan PMK Nomor 84 tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Rasio Kapasitas Fiskal Daerah (RKFD) Provinsi Maluku berada pada level 1,498 atau masuk dalam kategori FKD rendah. Hal ini mengindikasikan bahwa kemampuan keuangan daerah Provinsi Maluku untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan masih terbatas. 

Baca Juga: Upaya Meningkatkan Literasi Terhadap Penyandang Disabilitas

Moza Pandawa Sakti dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, juga mengakui salah satu tantangan utama persoalan ini adalah belum adansinergitas pengaturan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut dia, sinergitas yang belum terjalin dengan baik mengakibatkan kesulitan dalam pengalokasian dan penggunaan anggaran yang optimal.

Kemudian, kapasitas fiskal daerah yang masih rendah juga menjadi hambatan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Rendahnya kapasitas fiskal ini membuat daerah sulit untuk mandiri dalam pembiayaan program-program pembangunan dan layanan dasar “Tantangan-tantangan ini memerlukan perhatian khusus dan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah," kata dia.

Khoirunurrofik dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia memperkenalkan studi Analisis Pengeluaran dan Pendapatan Publik. Studi.  “Efektivitas belanja pemerintah sangat penting karena dapat memberikan hasil yang signifikan," ujarnya. .
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×