kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa naik 14,4% Hingga Februari 2022


Selasa, 29 Maret 2022 / 06:40 WIB
Penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa naik 14,4% Hingga Februari 2022
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mengalami peningkatan sebesar 14,4% atau Rp 110,49 triliun hingga Februari 2022.

Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 13% atau 103,19 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran TKDD ini di dukung oleh beberapa indikator. Di antaranya Dana Alokasi Umum (DAU) yang meningkat menjadi Rp 88,06 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 87,46.

“Peningkatan DAU ini karena kepatuhan daerah dalam syarat salur yang lebih baik,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Senin (28/3).

Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan menjadi Rp 7,12 triliun, dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 11,27. Penyaluran ini lebih rendah karena belum membayar kurang bayar DBH. Sementara tahun lalu membayar kurang bayar DBH Rp 9,5 triliun.

Baca Juga: Penyaluran Dana Transfer ke Daerah Meningkat Per Januari 2022

Adapun, untuk penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik melonjak sebesar Rp 11,94 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 640 miliar.

Penyaluran ini tinggi diberikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan disebabkan juga oleh peningkatan penyampaian laporan sekolah ke Kemendikbud Ristek sebagai syarat salur. Penyaluran tersebut mencakup 33,28 juta siswa di 167 ribu sekolah.

Kemudian, penyaluran dana desa pada periode ini lebih rendah menjadi Rp 3,37 triliun  dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,82 triliun. Rendahnya penyaluran ini karena Sebagian besar desa sedang melakukan penyesuaian APBDes dan proses penempatan KPM penerima BLT Desa.

Lebih lanjut, untuk DAK Fisik belum terdapat penyaluran karena Pemda belum menandatangani kontrak sebagai syarat salur Tahap I, dan jukpos bidang infrastruktur (jalan, air minum, irigasi, sanitasi dan permukiman), masih dalam proses penempatan. Jukpos ini diperlukan sebagai acuan penyusunan spesifikasi output kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×