kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Penurunan harga batubara berpotensi menekan PNBP


Kamis, 12 September 2019 / 17:01 WIB
ILUSTRASI. Penurunan harga batubara berpotensi menekan PNBP


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penurunan harga batubara Indonesia diyakini pemerintah akan berdampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Direktur PNBP Wawan Sunarjo mengatakan,dengan asumsi volume produksi batubara sebesar 530 juta ton per tahun, maka setiap penurunan harga batubara sebesar US$ 1,00 per ton, berpotensi menurunkan PNBP minerba sebesar Rp 473 miliar. 

Baca Juga: Harga minyak mentah Indonesia (ICP) turun, PNBP migas terancam lesu

Sementara itu, harga batubara acuan (HBA) pada September 2019 kembali terkoreksi 9,47% dari bulan Agustus 2019, sehingga HBA September 2019 dipatok sebesar US$ 65,79, sementara bulan lalu sebesar US$ 72,67.

Oleh karena itu, berdasarkan pernyataan dari Wawan dan berdasarkan kondisi yang ada, potensi penurunan PNBP minerba pada September 2019 dapat mencapai Rp 3,3 triliun.

Tren penurunan harga batubara pun diperkirakan Wawan akan terus turun hingga akhir 2019. "Hal ini disebabkan oleh turunnya permintaan batubara dari China," ujarnya, Rabu (11/9).

Namun, koreksi harga tersebut juga diimbangi dengan upaya pemerintah untuk melakukan verifikasi dan penagihan kurang bayar atau juga piutang minerba.

Baca Juga: Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan

Dari usaha tersebut, membuat pemerintah yakin menetapkan outlook PNBP sumber daya alam non minyak dan gas (SDM non migas), khususnya sektor batubara, akan mencapai Rp 39,02 triliun pada tahun 2019. Ini terdiri dari pendapatan iuran tetap dan royalti, serta penjualan hasil tambang (PHT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×