kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) turun, PNBP migas terancam lesu


Kamis, 12 September 2019 / 16:49 WIB
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) turun, PNBP migas terancam lesu
ILUSTRASI. Harga minyak


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penurunan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) akan berimbas pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Direktur PNBP Wawan Sunarjo mengatakan, dengan asumsi setiap penurunan ICP sebesar US$ 1,00 per barel, berpotensi menurunkan PNBP sumber daya alam minyak dan gas (SDA Migas) sebesar Rp 3,45 triliun.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat belanja negara 2020 sebesar Rp 2.540 triliun

Sementara itu, ICP pada bulan Agustus 2019 menunjukkan penurunan sebesar US$ 4,05 per barel dari bulan sebelumnya. Sehingga saat ini ICP Agustus 2019 sebesar 57,26 per barel.

Berdasarkan asumsi dari Wawan, melihat dari kondisi tersebut, proyeksi penurunan PNBP SDA migas pada Agustus 2019 dapat mencapai Rp 13,98 triliun.

Kondisi seperti ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir 2019. Ini juga dipengaruhi oleh harga Brent bulan September - Desember 2019 yang masih bergantung dengan kondisi perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China.

"Kondisi perang dagang dikhawatirkan akan berdampak pada harga Brent. Kami memperkirakan akan berada di kisaran US$ 60 - US$ 63 per barel hingga akhir tahun 2019," ujar Wawan saat dihubungi Kontan.co.id pada Rabu (11/9).

Baca Juga: Belanja negara naik Rp 11,6 triliun dalam postur sementara RAPBN 2020

Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, PNBP migas hingga akhir tahun diproyeksikan mencapai Rp 127,35 triliun dan terdiri dari penerimaan migas dan domestic market obligation (DMO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×