Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (uang baru) dalam rangka memperingati HUT RI tepat pada 17 Agustus 2020. Uang pecahan baru tersebut berupa uang pecahan Rp 75.000.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi menjelaskan, animo ataupun antusias dari masyarakat dengan hadirnya uang kertas sebagai peringatan kemerdekaan ke-75 ini memang sangat tinggi.
Bahkan, uang khusus pecahan Rp 75.000 yang dicetak sebanyak 75 juta lembar bisa dimiliki oleh masyarakat umum.
Baca Juga: Uang baru edisi khusus Rp 75.000 ada yang sempat jual Rp 50 juta di e-commerce
Rosmaya menambahkan, seluruh kantor perwakilan BI di masing-masing daerah telah membuka layanan untuk penukaran uang pecahan khusus tersebut secara langsung dengan menetapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat.
Bahkan, kuota yang disediakan per hari antara lain seperti di BI Jakarta adalah sebanyak 300 lembar penukaran per hari.
“Untuk masing-masing kantor daerah per hari itu 150 penukaran dan hanya di 45 kantor perwakilan BI di Indonesia,” Jelas Rosmaya dalam live conference, Selasa (18/8).
Untuk penukaran secara langsung di kantor-kantor perwakilan BI maupun di Jakarta akan berlangsung hingga 10 hari ke depan. Adapun masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Pintar untuk menukarkan uang kertas Rp 75.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News