Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan evaluasi penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, MSCI membuka konsultasi atas usulan perubahan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dalam laporannya, Friderica memaparkan langkah pembenahan pasar modal sekaligus perkembangan penilaian MSCI terhadap Indonesia.
“MSCI itu adalah global index provider, menjadi acuan para global fund, para manajer investasi dunia. Ketika dia mau masuk ke suatu negara, maka dia akan melihat global index provider ini sebagai acuan,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan, Antisipasi Lonjakan Inflasi Jelang Nataru
MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Usulan tersebut belum menjadi keputusan final. MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan akhirnya paling lambat akhir Juni 2027.
Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti persoalan transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya dampak perbaikan pasar yang konsisten. MSCI menilai implementasi reformasi dan penegakan aturan menjadi faktor penting dalam menentukan kelanjutan status Indonesia.
Friderica menyebut, berdasarkan evaluasi MSCI pada Juni 2026, Indonesia menunjukkan hasil positif pada sebagian besar indikator yang dibandingkan dengan negara-negara emerging market lainnya.
“Kita melihat secara umum review mereka sendiri di bulan Juni mengatakan bahwa Indonesia, 16 dari 18 indikator dibandingkan dengan negara-negara emerging market, kita sangat positif,” katanya.
OJK juga memaparkan sejumlah pembenahan yang telah dilakukan untuk menjawab perhatian MSCI. Di antaranya, keterbukaan kepemilikan saham dengan ambang batas pelaporan satu persen serta pengembangan klasifikasi investor menjadi 39 kategori.
Menurut Friderica, ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan memperkuat integritas pasar modal domestik.
Selain itu, OJK memperkuat penegakan hukum di pasar modal. Friderica melaporkan bahwa otoritas telah menjatuhkan sanksi senilai Rp 1,5 triliun kepada pihak-pihak yang terlibat serta mengidentifikasi dua perusahaan yang diduga melakukan manipulasi pasar.
Di tengah evaluasi MSCI, Friderica mengatakan pasar saham Indonesia menunjukkan ketahanan. Ia menyebut penguatan pasar dalam dua hari terakhir ditopang investor domestik, meskipun investor asing masih mencatatkan penjualan bersih.
Baca Juga: Pengangkatan Anak Jadi Tenaga Ahli Disorot, Ini Penjelasan Menhaj
“Alhamdulillah dua hari ini market kita sudah rebound. Ini kekuatan domestik Bapak, karena asing masih net sale dalam dua hari terakhir sebesar Rp 3,3 triliun dan kemarin itu masih Rp 1 triliun,” ungkapnya.
OJK, lanjut Friderica, akan meneruskan pembenahan untuk meningkatkan kredibilitas, likuiditas, dan transparansi pasar modal Indonesia. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor serta menjawab berbagai perhatian yang disampaikan MSCI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














