kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Penjualan Rumah Tapak Masih Belum Pulih Hingga Kuartal III-2023


Jumat, 17 November 2023 / 07:15 WIB
Penjualan Rumah Tapak Masih Belum Pulih Hingga Kuartal III-2023
ILUSTRASI. Penjualan rumah tapak di pasar primer pada kuartal III-2023, rupanya masih belum pulih. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan rumah tapak di pasar primer pada kuartal III-2023 masih belum pulih. 

Ini tercermin dari hasil hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI), yang menunjukkan penjualan properti residensial justru turun 6,59% YoY. 

Meski demikian, penurunan ini membaik, bila dibandingkan dengan penurunan pada kuartal II-2023 yang mencapai 12,30% YoY. 

Baca Juga: Pertumbuhan Harga Rumah Tapak Lebih Tinggi, Terutama untuk Rumah Tipe Besar

Kondisi penjualan rumah yang menurun pada kuartal III-2023, terjadi pada seluruh tipe rumah, baik tipe kecil, tipe menengah, maupun tipe besar. 

Adapun penjualan rumah tipe kecil turun 9,52% YoY. Sedangkan rumah tipe menengah turun 13,90% YoY, dan penjualan rumah tipe besar turun 0,20% YoY. 

Berdasarkan informasi dari responden, terdapat sejumlah faktor yang menghambat penjualan properti residensial tersebut. 

Sebanyak 30,08% responden menyatakan, masalah perizinan atau birokrasi menjadi batu sandungan dalam penjualan rumah tapak. 

Baca Juga: Pasar Rumah Mewah Kembali Wah

Sedangkan 29,81% responden menyatakan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi soal. Bahkan 24,19% responden menyinggung masalah porsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR. 

Kemudian 15,98% responden menyoroti terkait hal perpajakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×