Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjalasan perihal tidak hadirnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam debat terbuka terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa, surat undangan debat terbuka wawasan kebangsaan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tersebut telah diterima KPK pada Kamis (3/6/2021).
“Kami telah merespon surat tersebut bahwa Ketua KPK tidak bisa memenuhi undangan tersebut karena ingin mengakhiri polemik di ruang publik terkait dengan alih status pegawai KPK menjadi ASN,” ucap Ali kepada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).
Ali mengatakan, di dalam dengan undangan yang tercantum, debat publik dilaksanakan di pelataran gedung Merah Putih KPK yang merupakan area publik.
Baca Juga: Ketua KPK Firli dilaporkan soal sewa helikopter, ini respons Kabareskrim Polri
KPK, kata dia, menyayangkan acara debat tersebut yang kemudian dilakukan di ruang pers KPK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Kami berharap dukungan publik untuk menciptakan situasi yang kondusif demi kelancaran tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh KPK,” ucap Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi undangan debat terbuka yang membahas polemik tes wawasan kebangsaan yang digelar Jumat, siang. Adapun debat terbuka itu dilakukan dengan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono di ruang wartawan Gedung Merah Putih KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang menjadi pembawa acara debat mengatakan, telah mengirim surat resmi ke KPK terkait undangan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk bisa datang debat terbuka tersebut.