kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjelasan Kemenkeu terkait PMN untuk 9 BUMN Rp 42,3 triliun pada 2021


Jumat, 06 November 2020 / 16:36 WIB
Penjelasan Kemenkeu terkait PMN untuk 9 BUMN Rp 42,3 triliun pada 2021
ILUSTRASI. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 42,3 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa PMN di tahun 2021 ini disalurkan sebagai modalitas dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19.

“Ini bukan sesuatu yang kita bedakan karena ini bersifat sejalan dengan penyelenggaraan pemulihan ekonomi,” kata Isa dalam konferensi secara daring, Jumat (6/11).

DJKN juga menyebutkan ada total 9 BUMN yang akan mendapatkan kucuran dana PMN di tahun 2021 yang meliputi Sarana Multigriya Financial (SMF) sebesar Rp 2,25 triliun, PT Hutama Karya Rp 6,2 triliun, PT PLN Rp 5 Triliun.

Baca Juga: Pembiayaan Korporasi mulai cair, ini 6 BUMN yang menerima injeksi dari pemerintah

Kemudian, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Rp 470 miliar, PT BPUI Rp 20 triliun, PT Pelindo III Rp 1,2 triliun, PT PAL Indonesia Rp 1,28 triliun dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma, dan Indonesia Eximbank (LPEI) Rp 5 triliun.

Menurutnya, dalam memilih 9 BUMN tersebut tentunya melewati proses yang akuntable dan telah di evaluasi oleh Kementerian BUMN maupun kementerian lainnya. Sehingga, banyak BUMN yang telah mengajukan juga perlu dipertimbangkan lagi mana yang perlu didukung terlebih dahulu dari projectnya maupun idenya.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×