kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Pengusaha yakin RUU Cipta Kerja bisa mengerek daya saing Indonesia


Senin, 05 Oktober 2020 / 17:22 WIB
ILUSTRASI. Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta W. Kamdani di gedung Kadin, Selasa (19/11/2019). Kontan/Lidya Yuniartha


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha meyakini Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang akan disahkan akan kerek daya saing Indonesia. RUU sapu jagat itu diyakini akan membuat Indonesia lebih kompetitif untuk menggaet investasi. Sehingga akan berdampak pada perluasan lapangan kerja.

"Apabila RUU Cipta Kerja  tidak dilakukan maka daya saing pencari kerja kita relatif rendah dibanding negara lain, lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (5/10).

Shinta bilang RUU Cipta Kerja mereformasi secara cepat aturan yang ada dan dianggap menghambat dunia usaha. Sebelumnya terdapat 79 UU dan 1.203 yang diubah dan disederhanakan.

Baca Juga: Rapat Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja dihadiri oleh 318 anggota DPR

Di masa pandemi virus corona (Covid-19) saat ini Shinta yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya RUU Cipta Kerja. Terutama berkaitan dengan pemulihan ekonomi. "Dengan adanya dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respon cepat dan tepat," terang Shinta.

Shunta bilang untuk mendorong lapangan kerja dibutuhkan peningkatan investasi sebesar 6,6% hingga 7%. Nantinya investasi baru itu akan membangun usaha baru atau memperluas usaha yang sudah ada. "Pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4% hingga 5,6%," jelas Shinta.

RUU Cipta Kerja juga diyakini akan mendorong pemberdayaan UMKM dan koperasi. Diharapkan pemberdayaan akan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 65% dan peningkatan kontribusi Koperasi terhadap PDB menjadi 5,5%.

Selanjutnya: RUU Cipta Kerja akan disahkan, jadi pisau bermata dua bagi pasar saham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×