kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pengusaha yakin RUU Cipta Kerja bisa mengerek daya saing Indonesia


Senin, 05 Oktober 2020 / 17:22 WIB
Pengusaha yakin RUU Cipta Kerja bisa mengerek daya saing Indonesia
ILUSTRASI. Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta W. Kamdani di gedung Kadin, Selasa (19/11/2019). Kontan/Lidya Yuniartha


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha meyakini Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang akan disahkan akan kerek daya saing Indonesia. RUU sapu jagat itu diyakini akan membuat Indonesia lebih kompetitif untuk menggaet investasi. Sehingga akan berdampak pada perluasan lapangan kerja.

"Apabila RUU Cipta Kerja  tidak dilakukan maka daya saing pencari kerja kita relatif rendah dibanding negara lain, lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (5/10).

Shinta bilang RUU Cipta Kerja mereformasi secara cepat aturan yang ada dan dianggap menghambat dunia usaha. Sebelumnya terdapat 79 UU dan 1.203 yang diubah dan disederhanakan.

Baca Juga: Rapat Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja dihadiri oleh 318 anggota DPR

Di masa pandemi virus corona (Covid-19) saat ini Shinta yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya RUU Cipta Kerja. Terutama berkaitan dengan pemulihan ekonomi. "Dengan adanya dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respon cepat dan tepat," terang Shinta.

Shunta bilang untuk mendorong lapangan kerja dibutuhkan peningkatan investasi sebesar 6,6% hingga 7%. Nantinya investasi baru itu akan membangun usaha baru atau memperluas usaha yang sudah ada. "Pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4% hingga 5,6%," jelas Shinta.

RUU Cipta Kerja juga diyakini akan mendorong pemberdayaan UMKM dan koperasi. Diharapkan pemberdayaan akan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 65% dan peningkatan kontribusi Koperasi terhadap PDB menjadi 5,5%.

Selanjutnya: RUU Cipta Kerja akan disahkan, jadi pisau bermata dua bagi pasar saham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×