kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rapat Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja dihadiri oleh 318 anggota DPR


Senin, 05 Oktober 2020 / 15:56 WIB
Rapat Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja dihadiri oleh 318 anggota DPR
ILUSTRASI. Suasana Rapat Paripurna DPR. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) siang. 

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan ikut dihadiri secara fisik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak terlihat hadir secara fisik dalam rapat paripurna hari ini.

Azis mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini sebanyak 318 dari 575 anggota dewan baik secara fisik dan virtual. "Berdasarkan catatan dari kesekjenan telah ditandatangani total daftar hadir 318 orang, baik secara fisik dan virtual," kata Azis saat memimpin rapat. 

Setelah itu, Azis pun mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum. "Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka rapat paripurna pada masa sidang ke-7 ini dan terbuka untuk umum," ucapnya. 

Baca Juga: Buruh menyerukan aksi mogok kerja pada 6, 7, 8 Oktober 2020

Adapun, agenda yang paling menyita perhatian publik adalah pengesahan RUU Cipta Kerja. Namun secara detail, agenda dalam rapat paripurna ke-7 pada sore ini adalah: Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. 

Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka ASEAN di Bidang Jasa. Ketiga, pendapat Fraksi-fraksi terhadap usul RUU Perorangan tentang Praktik Psikologi. Keempat, pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas empat orang calon warga negara. 

Kelima yang Dikebut di Era Jokowi Kelima, Laporan Komisi VIII mengenai permohonan pertimbangan atas calon anggota Badan Amil Zakat Nasional dari unsur masyarakat. Keenam, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja Ketujuh, pidato Ketua DPR pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Dihadiri 318 Anggota DPR"

Selanjutnya: ​Apa itu omnibus law? Ini penjelasan dan isi RUU Cipta Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×