kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

Pengusaha pastikan tidak ada pasal yang jegal industri di UU SDA


Rabu, 18 September 2019 / 01:05 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha memastikan tidak ada aturan yang menjegal industri dalam Rancangan Undang Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) yang telah disahkan. Sebelumnya RUU SDA telah disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna.

Anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Rachmat Hidayat mengatakan, pasal yang tidak kondusif telah dihilangkan. "Draft terakhir sudah dihilangkan pasal yang tidak kondusif bagi dunia usaha," ujar Rachmat saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (17/9).

Baca Juga: Seluruh fraksi di DPR sepakat mengesahkan Undang-Undang SDA

Sebelumnya pada draft awal RUU SDA menjadi perdebatan bagi dunia usaha. Pasalnya syarat pengelolaan SDA oleh pihak swasta sangat berat.

Rachmat yang juga merupakan Ketua Asosiasi Air Minum (Aspadin) mengungkapkan industri manufaktur Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak mendapatkan izin pengelolaan SDA.

Selain masalah izin, pengusaha juga sebelumnya menuntut penghapusan pasal mengenai Biaya Jasa Pengelolaan SDA (BJPSDA). Pada draft awal disampaikan BJPSDA sebesar 10% dari laba perusahaan.

Baca Juga: Tak sampai dua minggu, revisi UU KPK resmi jadi UU

"BJPSDA diatur dalam aturan pelaksana, itu yang nanti akan dibicarakan lebih lanjut," terang Rachmat.

Ia berharap pengusaha melibatkan dunia usaha dalam pembuatan aturan pelaksana tersebut. Terlebih untuk BJPSDA, Rachmat bilang pungutan dari laba harus mengikuti aturan yang telah ada dalam UU perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×