kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.827   -42,08   -0,61%
  • KOMPAS100 986   -9,82   -0,99%
  • LQ45 759   -5,39   -0,70%
  • ISSI 222   -1,36   -0,61%
  • IDX30 391   -4,07   -1,03%
  • IDXHIDIV20 456   -5,72   -1,24%
  • IDX80 111   -0,83   -0,74%
  • IDXV30 113   -1,31   -1,15%
  • IDXQ30 127   -1,26   -0,98%

Pengusaha minta paket ekonomi segera dieksekusi


Selasa, 29 September 2015 / 22:35 WIB
Pengusaha minta paket ekonomi segera dieksekusi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah segera melaksanakan semua paket kebijakan ekonomi yang telah mereka keluarkan.

Hariyadi B. Sukamdani, Ketua Apindo mengatakan, pelaksanaan paket kebijakan secara nyata akan memberikan bukti bahwa pemerintah serius dalam menjalankan paket kebijakan ekonomi yang mereka keluarkan.

"Paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah arahnya baik, tapi bagi kami yang paling penting segera laksanakan, percuma kalau jadi arahan, jangan sampai masalah pelaksanaan kebijakan yang selama ini terjadi, terjadi juga pada paket kebijakan ini," katanya di Istana Negara Selasa (29/9).

Selasa ini pemerintah kembali merilis paket kebijakan ekonomi untuk mengatasi dampak perlambatan ekonomi global dan nasional yang terjadi belakangan ini.

Salah satu poin penting dalam paket kebijakan yang dikeluarkan akhir September ini adalah pemangkasan proses perijinan investasi.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, pemangkasan ijin tersebut salah satunya dilakukan untuk investasi di kawasan industri.

Menurutnya, dengan pemangkasan ijin ini nantinya, proses perijinan investasi di kawasan industri yang selama ini mencapai lebih dari 526 hari akan dipangkas menjadi tinggal 3 jam saja.

Sanny Iskandar, Ketua Himpunan Pengusaha Kawasan Industri sementara itu berharap, agar selain kemudahan tersebut, investor yang berada di kawasan industri diberi kemudahan untuk kembangkan pembangkit listrik.

Selain itu, dia juga meminta pengusaha kawasan industri diberi kepastian hukum.

"Seringkali kawasan industri dijadikan tempat unjuk rasa, padahal ketentuannya kawasan industri merupakan kawasan vital yang harus mendapatkan perlindungan dari aparat penegak hulkum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×