Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kalangan pengusaha memastikan bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak kepada meningkatnya upah buruh. Hal ini tentunya disebabkan meningkatnya biaya transportasi dan kebutuhan hidup para buruh.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, mengatakan, pihak pengusaha sedang melakukan penghitungan dampak kenaikan BBM terhadap upah buruh. "Pastinya ada penyesuaian upah buruh khususnya di tunjangan transportasi," ujarnya di Gedung Kementerian Perdagangan, Kamis (20/6).
Seperti diketahui, pemerintah dalam waktu dekat akan menurunkan subsidi untuk BBM bersubsidi. Pengurangan subsidi ini berdampak kepada naiknya harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.500 per liter dan jenis solar menjadi Rp 5.500 per liter.
Menurut Sofjan, kalangan pengusaha akan meningkatkan upah transportasi buruh sekitar 20%-30%. "Mau tidak mau, upah transportasi buruh yang sebesar Rp 30.000 per bulan akan ada tambahan sebesar Rp 5.000-Rp 10.000 per bulan," ujarnya.
Sofjan juga memastikan, bahwa kenaikan upah buruh tidak secara keseluruhan atau untuk total upah selama satu bulan. "Pasti akan ada kenaikan transportasi buruh dari rumah ke pabrik, maka ini yang akan ditutupi," ujarnya.
Sofjan menilai, di tahun ini upah buruh telah mengalami kenaikan lewat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) rata-rata sebesar 20%-30%. "Masa, listrik naik upah ikut naik, BBM naik upah juga ikut-ikutan naik," ujarnya.
Kenaikan upah transportasi buruh juga akan ditutup kalangan pengusaha dari kenaikan harga produk di pasaran maksimal sekitar 5%. "Kenaikan BBM akan mempengaruhi biaya transportasi maka dihitung akan ada penyesuaian lewat kenaikan harga produk maksimal 5%. Kenaikan harga ini juga untuk menutupi upah transport buruh," ujarnya.
Kebijakan naiknya harga BBM bersubsidi juga berdampak terhadap meningkatnya biaya transportasi dan logistik sekitar 15%-20%.
Sofjan menuturkan, kalangan pengusaha juga tidak bisa seenaknya menaikan harga produk atau jasa dipasaran. Ia beralasan, jika harga barang dinaikan terlalu signifikan maka akan sulit bersaing dengan produk-produk impor.
"Produk-produk impor dipasaran banyak sehingga tidak bisa naik signifikan. Kita siasati juga dengan keluarkan stock barang yang lama," ujarnya.
Mewakili kalangan pengusaha dalam negeri, Sofjan juga meminta, agar pemerintah serius untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur agar beban pengeluaran tidak terlalu besar. Kemudian, untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri, pemerintah harus menghilangkan masuknya produk-produk ilegal ke dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News