kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Pengusaha dukung kewajiban rupiah di pelabuhan


Kamis, 26 Juni 2014 / 21:35 WIB
ILUSTRASI. Pada Sabtu (28/1/2023), Turki mengeluarkan peringatan perjalanan alias travel warning ke AS dan Eropa. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pengusaha mendukung kebijakan Menko Perekonomian, Chairul Tanjung yang mewajibkan penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di pelabuhan. "Itu yang jadi harapan pengusaha selama ini," kata Sarman Simanjorang, Ketua Kadin DKI Jakarta, Kamis (26/6).

Hal itu, menurutnya akan membantu penguatan nilai rupiah apalagi selama ini transaksi ekspor impor di pelabuhan tinggi. Jika menggunakan dolar uang akan bebas keluar Indonesia, tapi jika menggunakan rupiah potensi transaksi tetap ada di Indonesia.

Walau akan ada beberapa pengusaha yang menolak kebijakan tersebut karena terbiasa menggunakan dolar dalam transaksinya. Namun melihat kepentingan secara nasional, kebijakan ini harus didukung . "Pengusaha bisa mengantisipasi kok kalau ada pelemahan rupiah," kata Sarman. 

Desakan untuk memakai rupiah dalam transaksi di pelabuhan dikemukakan oleh Menko Perekonomian Chairul Tanjung. Menurutnya sesuai UU No 7 tahun 2011, semua transaksi di wilayah Indonesia harus menggunakan rupiah termasuk di wilayah Pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×