kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pengusaha dukung kewajiban rupiah di pelabuhan


Kamis, 26 Juni 2014 / 21:35 WIB
Pengusaha dukung kewajiban rupiah di pelabuhan
ILUSTRASI. Pada Sabtu (28/1/2023), Turki mengeluarkan peringatan perjalanan alias travel warning ke AS dan Eropa. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pengusaha mendukung kebijakan Menko Perekonomian, Chairul Tanjung yang mewajibkan penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di pelabuhan. "Itu yang jadi harapan pengusaha selama ini," kata Sarman Simanjorang, Ketua Kadin DKI Jakarta, Kamis (26/6).

Hal itu, menurutnya akan membantu penguatan nilai rupiah apalagi selama ini transaksi ekspor impor di pelabuhan tinggi. Jika menggunakan dolar uang akan bebas keluar Indonesia, tapi jika menggunakan rupiah potensi transaksi tetap ada di Indonesia.

Walau akan ada beberapa pengusaha yang menolak kebijakan tersebut karena terbiasa menggunakan dolar dalam transaksinya. Namun melihat kepentingan secara nasional, kebijakan ini harus didukung . "Pengusaha bisa mengantisipasi kok kalau ada pelemahan rupiah," kata Sarman. 

Desakan untuk memakai rupiah dalam transaksi di pelabuhan dikemukakan oleh Menko Perekonomian Chairul Tanjung. Menurutnya sesuai UU No 7 tahun 2011, semua transaksi di wilayah Indonesia harus menggunakan rupiah termasuk di wilayah Pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×