kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Transaksi di pelabuhan wajib pakai rupiah


Kamis, 26 Juni 2014 / 16:14 WIB
Transaksi di pelabuhan wajib pakai rupiah
ILUSTRASI. Pedagang menyiapkan kebutuhan pokok yang dijual di pasar Senen, Jakarta, Rabu (14/9/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah akan mewajibkan seluruh transaksi di pelabuhan dilakukan dengan menggunakan rupiah. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk segera mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada para eksporter dan importer yang melakukan kegiatan usahanya di Indonesia.

Chairul Tanjung (CT), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa pihaknya memberi batas waktu sosialisasi sampai dengan tiga bulan. Setelah tenggat waktu tersebut habis, pemerintah tidak akan segan-segan untuk mempidanakan para pengusaha yang melanggar kebijakan tersebut.

"Kami ingin melaksanakan UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang karena selama ini itu belum dilaksanakan secara maksimal," kata CT di Jakarta Kamis (26/6).

CT berharap dengan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di pelabuhan ini tekanan terhadap rupiah bisa dikurangi. "Sehingga sistem keuangan kita tidak terganggu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×