kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Transaksi di pelabuhan wajib pakai rupiah


Kamis, 26 Juni 2014 / 16:14 WIB
ILUSTRASI. Pedagang menyiapkan kebutuhan pokok yang dijual di pasar Senen, Jakarta, Rabu (14/9/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah akan mewajibkan seluruh transaksi di pelabuhan dilakukan dengan menggunakan rupiah. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk segera mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada para eksporter dan importer yang melakukan kegiatan usahanya di Indonesia.

Chairul Tanjung (CT), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa pihaknya memberi batas waktu sosialisasi sampai dengan tiga bulan. Setelah tenggat waktu tersebut habis, pemerintah tidak akan segan-segan untuk mempidanakan para pengusaha yang melanggar kebijakan tersebut.

"Kami ingin melaksanakan UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang karena selama ini itu belum dilaksanakan secara maksimal," kata CT di Jakarta Kamis (26/6).

CT berharap dengan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di pelabuhan ini tekanan terhadap rupiah bisa dikurangi. "Sehingga sistem keuangan kita tidak terganggu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×