Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha menyambut positif ditandatanganinya perjanjian dagang Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Dengan perjanjian ini, terbuka peluang pasar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor. Agar hal ini dapat dimanfaatkan maksimal, pengusaha meminta dukungan pemerintah baik itu dalam regulasi dan kebijakan yang dapat menunjang ekspor.
Dengan berlakunya IA-CEPA, Australia membebaskan bea masuk 6.474 komoditas dari Indonesia. Sebagai imbalannya, Indonesia juga menghapus bea masuk untuk 94% komoditas dari Australia.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdan memperkirakan, adanya perjanjian ini dalam jangka pendek menengah akan mampu mendongkrak volume ekspor karena konsensi pasar di Australia yang lebih besar, khususnya produk otomotif, garmen dan pestisida.
"Ke depannya tergantung kita apakah kita mempergunakan peluang pasar yg dibukakan melakui IA-CEPA atau tidak, bisa atau tidak kita memproduksi barang-barang yang kompetitif di pasar Australia seperti negara-negara tetangga kita yang sudah duluan masuk ke Australia," ujar Shinta kepada Kontan.co.id, Selasa (5/3).
Dia pun meminta dalam masa ratifikasi IA-CEPA, pemerintah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar memanfaatkan peluang yang ada. Di sisi lain, pengusaha pun membutuhkan dukungan pemerintah dengan menerapkan regulasi yang efisien, tidak berbelit-belit serta tumpang tindih.
Meski akan bisa mendongkrak ekspor, tetapi Shinta pun mengingatkan supaya impor dari Australia tetap harus diwaspadai. Meski begitu, Shinta mengatakan produk yang banyak diimpor dari Australia dibutuhkan untuk produksi yakni sebagai bahan baku dan bahan penolong.
"Memang sebagian besar yang diimpor dari Australia yang memang kita butuhkan dan tidak berkompetisi dengan produk dalam negeri kita," tutur Shinta.
Lebih lanjut Shinta mengatakan, adanya kerjasama antar dua negara ini menjadi alat untuk menembus pasar negara lain dengan bantuan Australia. Caranya adalah dengan membentuk supply chain antara Indonesia dan Australia untuk memproduksi barang dengan lebih kompetitif di pasar internasional.
Lalu dengan meningkatkan daya saing sektor jasa dan human capital Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News