kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengurangan subsidi energi kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi


Jumat, 06 September 2019 / 19:03 WIB
Pengurangan subsidi energi kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Tambah juga, Banggar meminta pemerintah tidak lagi memberlakukan kurang bayar subsidi mulai tahun depan. Artinya, kenaikan harga barang yang disubsidi tidak boleh lagi ditanggung pemerintah jika telah melebihi pagu subsidi yang telah ditetapkan.

Dengan kata lain, dampak kenaikan harga akan sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. 

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat target pendapatan negara naik jadi Rp 2.333 triliun 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat kerja dengan Banggar, Jumat (6/9) mengatakan, pemihakan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu dalam APBN 2020 sangat besar. Ia meminta agar DPR dan masyarakat melihat secara keseluruhan susunan APBN. 

“Jangan lihat hanya sepotong-potong, tapi lihatlah secara keseluruhan postur. Anggaran pendidikan kita naikkan, anggaran kesehatan juga naik melebihi porsi wajibnya 5% dari belanja negara, anggaran infrastruktur dasar, bantuan sembako, dan sebagainya,” tuturnya. 

Sri Mulyani juga menegaskan, menurunnya anggaran subsidi energi lebih dipengaruhi oleh berubahnya asumsi dasar ICP dari sebelumnya US$ 65 (RAPBN 2020) menjadi US$ 63 per barel. 

“Ini tidak menurunkan apa-apa, hanya implikasi penurunan dari perubahan asumsi,” tandas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×