kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah dan DPR sepakat target pendapatan negara naik jadi Rp 2.333 triliun 2020


Jumat, 06 September 2019 / 14:38 WIB
Pemerintah dan DPR sepakat target pendapatan negara naik jadi Rp 2.333 triliun 2020
ILUSTRASI. Pemerintah dan DPR sepakat target pendapatan negara naik jadi Rp 2.333 triliun 2020


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. 

Dalam rapat kerja Banggar dan Kementerian Keuangan, Jumat (6/9), disepakati pendapatan negara sebesar Rp 2.333,2 triliun atau naik Rp 11,6 triliun dari RAPBN 2020.

Baca Juga: Disepakati Banggar, ini postur sementara APBN tahun 2020

Berdasarkan hasil kesepakatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.865,7 triliun atau naik Rp 3,9 triliun dari RAPBN 2020.

Naiknya penerimaan perpajakan dipicu oleh tiga faktor. Pertama, kenaikan PPh Migas sebesar Rp 2,4 triliun yang mencakup adanya penurunan asumsi ICP, kenaikan lifting minyak, dan penurunan anggaran cost recovery

Kedua, kenaikan PBB sebesar Rp 300 miliar lantaran adanya extra effort. Ketiga, kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 1,2 triliun yang juga karena adanya extra effort

Berdasarkan target penerimaan pajak ini, pemerintah dan Banggar menyepakati target tax ratio tahun 2020 sebesar 11,56% dari PDB. Sedikit naik dari RAPBN 2020 yang sebesar 11,5% PDB.

Baca Juga: Mewaspadai bayang-bayang resesi

Selain itu, PNBP disepakati sebesar Rp 367 triliun atau naik Rp 7,7 triliun dari RAPBN 2020. Kenaikan PNBP tersebut dipicu oleh PNBP SDA yang disepakati naik Rp 6 triliun, PNBP SDA gas naik Rp 700 miliar, dan DMO naik Rp 15,9 triliun. 

“Seluruh kenaikan komponen PNBP ini disebabkan oleh penurunan asumsi ICP, kenaikan asumsi lifting minyak, dan penurunan anggaran cost recovery,” tutur Sri Mulyani.

Sementara, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan juga naik Rp 1 triliun akibat adanya extra effort pada dividen BUMN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×