kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Penghadangan kampanye Djarot segera disidangkan


Senin, 05 Desember 2016 / 16:53 WIB
Penghadangan kampanye Djarot segera disidangkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Berkas perkara kasus penghadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat, telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Dengan begitu, kasus tersebut akan segera dipersidangkan.

"Untuk kasus (penghadangan) di Kembangan Utara sudah kami serahkan dan sudah dinyatakan P-21 atau lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).

Argo menjelaskan, berkas tersebut dinyatakan lengkap pada Jumat (2/12/2016) lalu. Selanjutnya, kata Argo, tersangka beserta barang bukti dalam kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Mudah-mudahan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) akan segera dilakukan," kata dia.

Polisi telah menangkap NS di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (22/11/2016) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. NS merupakan penjual bubur di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kepada penyidik, NS mengaku menghadang kampanye Djarot karena membenci pasangannya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dinilai telah menistakan agama. Karena ulahnya itu, NS dijerat Pasal 187 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan atau denda paling banyak Rp 6 juta.

(Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×