kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penggantian masa kontrak Blok Masela tujuh tahun


Rabu, 04 Januari 2017 / 23:08 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah dan Inpex Masela Limited, pengembang Blok Masela, akhirnya bersepakat soal penggantian masa kontrak pengembangan. Luhut Pandjaitan, Menko Kemaritiman mengatakan, dalam negoisasi yang dilakukan di Jepang beberapa waktu lalu, kedua belah pihak sepakat, masa penggantian kontrak pengembangan yang hilang akibat perubahan rencana pengembangan dari yang awalnya di laut menjadi di darat selama tujuh tahun dengan kapasitas produksi 7,5 mtpa.

Kesepakatan tersebut lebih cepat tiga tahun dari permintaan sepuluh tahun dengan kapasitas produksi 9,5 mtpa yang diminta Inpex. "Yang kapasitas produksi ini perlu kita waspadai agar nanti terserap oleh industri," katanya di Istana Bogor Rabu (4/1).

Luhut berharap dengan semua kesepakatan tersebut pengembangan Blok Masela bisa dilaksanakan. "Harapannya, dengan itu paling lambat commercial operation bisa dilakukan 2022," katanya.

Blok Masela merupakan ladang minyak dan gas abadi yang dimiliki Indonesia saat ini. Cadangan gasnya diperkirakan mencapai 10,73 triliun kaki kubik. Pengolahan blok tersebut saat ini di bawah kendali Inpex Masela Ltd dengan porsi kepemilikan saham 65% dan Shell Upstream Overseas Services Ltd sebesar 35%.

Kontrak kerjasama Blok Masela dengan kedua investor tersebut ditandatangani 1998 lalu dan akan habis 2028. Pada tahun 2010, kedua investor tersebut, mendapatkan persetujuan pengembangan Blok Masela di laut dari pemerintahan Presiden SBY.

Tapi, pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, pengembangan tersebut diubah. Jokowi ingin agar Blok Masela bisa dikembangkan di darat. Keputusan tersebut diambil karena pemerintah ingin pengembangan blok tersebut bisa memberi manfaat kepada kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar blok. Atas perubahan pengembangan itu, kontraktor pengembangan Blok Masela harus mengubah rencana pengembangan yang akan mereka lakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×