kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pengelolaan bantuan sosial akan rumit disatukan


Rabu, 05 November 2014 / 22:55 WIB
Pengelolaan bantuan sosial akan rumit disatukan
ILUSTRASI. Viral Video Ibu-Ibu Arisan Rp 2,5 Miliar, Uang Arisan Terkena Pajak Penghasilan? KONTAN/Muradi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana memperbaiki mekanisme penyaluran dana bantuan sosial. Jika selama ini dana tersebut disalurkan lewat banyak kementerian dan lembaga, tidak lama lagi dana-dana tersebut akan dikelola oleh satu kementerian yaitu Kementerian Sosial.

Tapi sebelum melakukan upaya tersebut banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya, memperjelas dana bantuan sosial yang akan disatukan ke Kementerian Sosial tersdebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan, selama ini alokasi dana bantuan sosial yang tersebar di sejumlah kementerian memiliki dua sifat.

Pertama, untuk pengembangan sosial yang ditujukan ke masyarakat sebahai bantuan untuk menghadapi risiko sosial, seperti; bantuan sosial berupa beras untuk masyarakat miskin dan bantuan operasional sekolah.

Sedangkan kedua, untuk pengembangan ekonomi sosial, seperti bantuan modal usaha untuk masyarakat yang belum punya akses permodalan ke perbankan. "Kami tidak tahu mana yang mau disatukan," kata Agus saat dihubungi KONTAN Rabu (5/11).

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Samsudi mengatakan, selain dihadapkan kepada masalah tersebut penyatuan dana bantuan sosial juga dihadapkan pada masalah pengidentifikasian belanja yang terdapat dalam belanja bantuan sosial.

Selama ini, banyak belanja bantuan sosial di sejumlah kementerian lembaga peruntukannya tidak sesuai dengan tujuan belanja sosial. Sebab, banyak belanja bantuan sosial di kementerian yang justru digunakan untuk belanja barang. "Makanya ini harus diidentifikasi dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×