Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menyerahkan pengelolaan hutan kepada masyarakat. Kali ini, penyerahan pengelolaan dilakukan di Probolinggo, Lumajang dan Jember, Jawa Timur, Kamis (2/11).
Total lahan yang pengelolaannya diberikan 2.700 hektare; 1.275 hektare di Probolinggo, 940 hektare di Lumajang dan 612 hektare untuk masyarakat Jember dengan izin pengelolaan 35 tahun.
Pemberian hak kelola ini merupakan lanjutan setelah Rabu (1/11) kemarin pemerintah menyerahkan pengelolaan 2.144 hektare lahan kawasan hutan ke masyarakat Jawa Barat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap hak kelola tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. "Kalau produktif, izin pengelolaan bisa diperpanjang hingga 35 tahun lagi," kata Jokowi.
Sebaliknya kalau tidak produktif, hak kelola akan dicabut. Jokowi mengatakan, agar pengelolaan hutan sosial produktif, pemerintah akan memberikan bantuan permodalan dalam bentuk kredit usaha rakyat. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan pendampingan.
"Tapi untuk memanfaatkan KUR, hitung dulu, jangan ada yang tidak bisa kembalikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News