kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengambilalihan saham bersyarat menjadi tanda proses pembentukan holding RS BUMN


Selasa, 30 Juni 2020 / 20:53 WIB
Pengambilalihan saham bersyarat menjadi tanda proses pembentukan holding RS BUMN
ILUSTRASI. Erick Thohir. REUTERS/Aly Song


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka pelaksanaan Pembentukan Rumah Sakit BUMN Indonesia Healthcare Corporation (IHC). Pada Selasa (30/6) diselenggarakan penandatanganan perjanjian pengambilalihan saham bersyarat antara PT Pertamina Bina Medika IHC dengan 7 perusahaan BUMN pemilik 7 Rumah Sakit BUMN.

Diantaranya adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika; PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan; PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra; PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama.

Baca Juga: Survei Markplus: Masyarakat enggan mengunjungi rumah sakit sejak pandemi Covid-19

Selain itu ada PT Perkebunan Nusantara XI sebagai pemegang saham PT Nusantara Sebelas Medika; PT Perkebunan Nusantara XII sebagai pemegang saham PT Rolas Nusantara Medika; dan juga PT Timah Tbk sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Bakti Timah.

Aksi korporasi ini merupakan bagian dari roadmap pembentukan Holding RS BUMN. Tahap awal roadmap pembentukan Holding RS BUMN telah dimulai sejak tahun 2018, dan saat ini Pertamedika IHC telah memiliki saham mayoritas atas salah satu RS BUMN ternama yaitu RS Pelni.

RS Pelni memiliki kinerja operasional dan keuangan yang sangat baik didorong oleh kekuatan utama dalam bidang digitalisasi layanan berbasis Information Technology. Saat ini RS Pelni melayani pasien BPJS yang menjadikannya salah satu rumah sakit dengan layanan BPJS terbaik dan terbesar di Indonesia.

Pertamedika IHC sendiri merupakan bagian dari grup PT Pertamina (Persero), dengan rumah sakit unggulan yang dimiliki diantaranya adalah Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) yang memiliki akreditasi RS Kepresidenan, Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, serta Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) yang saat ini menjadi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 untuk daerah Jakarta.

Baca Juga: Sri Mulyani: Belanja kesehatan bukan cuma tanggung jawab Kementerian Kesehatan

Pertamedika IHC juga memiliki 11 RS lain yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Papua. Dalam menghadapi rangkaian proses aksi korporasi ini Pertamedika IHC didampingi oleh PT Danareksa Sekuritas beserta konsultan pendukung lainnya.

Saat ini grup BUMN rata-rata memiliki 2-4 rumah sakit, dengan posisi sebaran cenderung terkonsentrasi pada satu wilayah seperti Jawa Timur untuk grup PTPN X–XII dan Pelindo 3, atau wilayah Bangka Belitung untuk grup Timah.

Pembentukan Grup Indonesia Healthcare Corporation (IHC) yang dipimpin oleh Pertamedika IHC ini bertujuan untuk memperluas cakupan wilayah pelayanan serta mengembangkan cakupan pasar Rumah Sakit BUMN Indonesia hingga mencapai 80% dalam lingkup pasar BUMN.




TERBARU

[X]
×