Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan pengajuan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 bergulir kencang.
Meski begitu, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai wacana hak angket ini sulit diwujudkan. Menurutnya hak angket mengusut kecurangan pemilu 2024 berpotensi akan di blok oleh koalisi yang ada di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Terlebih, menurutnya pemerintahan Jokowi saat ini menguat pasca bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono ke kebinet,
"Jadi saya lihat wacana ini akan tergembosi dan layu sebelum berkembang, terblok oleh kubu pemerintahan Jokowi," jelas Ujang pada Kontan.co.id, Senin (26/2).
Baca Juga: Hasil Sementara Real Count KPU: Anies 24,43%, Prabowo 58,84%, Ganjar 16,73%
Menurutnya, kubu pemerintahan bisa melakukan berbagai cara kepada koalisi pendukung 01 dan 03 untuk menghentikan pengusut dugaan pemilu. Terlebih hal ini sudah dilakukan Jokowi saat memanggi Surya Paloh, Pimpinan Nasdem bertemu yang kemungkinan besar membahas agenda politik.
Ujang juga melihat, fraksi pengusung paslon 01 dan 03 belum satu suara terkait wacana ini. Hanya PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah sepakat atas Hak Angket. Sementara NasDem, PKB dan PPP masih belum ambil sikap terang.
"Kalau lihat dari konstruksi politiknya misalkan, PDIP mungkin bisa jadi keras mendorong hak angket. Tapi, Nasdem kan sudah bertemu dengan Jokowi kemarin bisa jadi nanti mendukung pemerintah," jelas Ujang.
Lebih lanjut, Ujang mengatakan apabila parpol koalisi 01 dan 03 tak sepaham, kemungkinan berkembangnya hak angket DPR bakal menipis. Apalagi, Jokowi dianggap masih punya kendali kekuasaan yang kuat di parlemen.
Hal serupa juga dikatakan oleh Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio. Menurutnya wacana hak angket kecurangan pemilu ini akan sulit terealisasi.
Menurutnya, pertemuan Jokowi-Surya Paloh beberapa waktu lalu akan membuat PDI Perjuangan menghitung ulang langkah mewujudkan Hak Angket.
Hendri mengatakan, hak angket mungkin bisa terwujud apabila koalisi perubahan berinisiatif terlebih dahulu menggelontorkan hak angket. Sayangnya, Kubu 01 ini justru mengambil sikap untuk menunggu PDI Perjuangan.
Baca Juga: Soal Usulan Hak Angket, Jusuf Kalla: Itu Baik Bagi Kedua Belah Pihak
"Sekarang kan seperti tunggu-tungguan! kecil peluang hak angket jalan, kalau koalisi perubahan nunggu PDI Perjuangan jalan, karena PDI perjuangan sedang konsolidasi dengan banyak hal," pungkasnya.
Diketahui, wacana pengajuan hak angket DPR RI dimunculkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ia mengajak partai politik (parpol) pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut serta dalam pengajuan hak tersebut.
Saat ini, parpol pengusung Ganjar di parlemen adalah PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara, parpol pengusung Anies-Muhaimin yang duduk di Senayan adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Parpol pengusung Anies-Muhaimin menyatakan siap mendukung hak angket, tapi masih ingin melihat keseriusan PDI-P dalam memperjuangkan wacana tersebut di DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News