Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh mengatakan, hak angket yang pertama kali digulirkan Ganjar Pranowo sebagai kader PDIP dan Capres nomor urut 3 beberapa waktu lalu adalah hak konstitusional.
"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya kepada awak media di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Baca Juga: Hak Angket Adalah? Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Semakin Kencang
Pihaknya dalam hal ini mendukung semua langkah yang diambil Anies Baswedan sebagai Capres di Koalisi Perubahan.
"Memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja," ujar Surya.
Surya menjelaskan belum ada yang bertanya kepada dirinya apakah sudah menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa Koalisi Perubahan akan menggunakan hak angket.
Dia juga mengatakan ketika itu belum tahu apakah koalisi akan memakai hak angket di parlemen.
Surya menuturkan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.
"Barangkali tiga-tiganya (partai pengusung di Koalisi Perubahan) masih sayang sama PDIP," tutur dia.
Baca Juga: PDIP Siap Jadi Oposisi, Sedangkan Nasdem Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi
Dia mengatakan antara tiga partai pengusung pasangan AMIN dan PDIP tidak berjarak.
"Kalau masih menunggu pasti itu. Kalau enggak untuk apa ditunggu," ujarnya.
Tiga partai pengusung Koalisi Perubahan melalui para Sekjen kemarin resmi membahas perihal menggunakan hak angket.
Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengaku hak tersebut digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News