kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat transportasi sarankan perlu ada angkutan bagi karyawan saat new normal


Senin, 01 Juni 2020 / 21:16 WIB
Pengamat transportasi sarankan perlu ada angkutan bagi karyawan saat new normal


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai perlu ada suatu upaya dengan menyediakan angkutan bagi karyawan yang bekerjsama dengan perusahaan transportasi saat new normal berlaku.

Upaya tersebut dapat menjadi salah satu solusi dari permasalahan transportasi saat new normal, dimana tetap dianjurkannya physical distancing guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Penumpang MRT diminta tidak mengobrol dan telepon di dalam kereta, ini alasannya

Langkah tersebut juga dinilai akan membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang menuju titik nadir bisnisnya.

"Agar pada saat penerapan new normal khususnya di Jabodetabek tidak timbul kekacauan di sektor transportasi. Sebab sumber permasalahan bukan di sektor transportasinya namun pada bagaimana pengaturan kegiatan manusianya," jelas Djoko dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Senin (1/6).

Djoko menambahkan yang rasional saat ini ialah bagaimana aktifitas atau kegiatan publik pada masa new normal dapat dikendalikan intensitasnya tidak sama seperti pada massa sebelum pandemi.

Baca Juga: Penghentian operasional bus AKAP dan AKDP ke Jakarta diperpanjang hingga 7 Juni 2020

"Hal ini sebenarnya yang menjadi substansi utama dari Keputusan Menteri Kesehatan terkait pedoman untuk masa new normal. Namun seberapa paham dan konsisten publik terhadap ketentuan ini?," jelasnya.

Adapun menurut pandangan Djoko, masa new normal sebenarnya tidak semuanya harus kembali kerja ke kantor seperti sebelum pandemi.

"Yang masih bisa work from home (WFH) ya semestinya tetep WFH atau min ada pengurangan kehadiran ke kantor," tuturnya.

Baca Juga: Penghentian layanan bus AKAP di terminal Jabodetabek diperpanjang hingga 7 Juni

Selain itu perlu ada pengaturan jadwal kerja bagi sektor yang menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, sehingga akan menciptakan variasi dari pergerakan orang. Maka nantinya tidak ada penumpukan pada jam yang sama seperti masa sebelum pandemi.

Atau Djoko juga menyarankan dapat juga mengikuti Keputusan Menteri Kesehatan dengan menyediakan sendiri kebutuhan angkutan untuk para karyawannya, agar terjamin protokol kesehatan terutama physical distancing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×